Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 17:59 WIB | Rabu, 04 November 2015

Maladewa Tetapkan Keadaan Darurat 30 Hari

Jaksa Agung Maladewa, Mohamed Anil, mengumumkan keadaan darurat pada hari Rabu (4/11) di Male, ibu kota Maladewa. (Foto: dari heverru.com.mv)

MALE, SATUHARAPAN.COM - Presiden Maladewa menetapkan keadaan darurat selama 30 hari darurat terkait dua percobaan pembunuhan sejak September. Keputusan itu diambil menjelang sebuah demonstrasi anti-pemerintah yang direncanakan akan digelar.

J aksa Agung Maladewa, Mohamed Anil, hari Rabu (4/11) mengatakan keputusan itu dibuat "untuk melindungi rakyat" dalam menanggapi "ancaman terhadap masyarakat dan bangsa." Demikian diberitakan media setempat haverru.com.mv.

Pengumuman ini  dikeluarkan dua hari setelah sebuah bom yang berhasil dijinakkan dekat rumah Presiden Abdulla Yameen Abdul Gayoom di ibu kota negara itu, Male. Kejadian itu tiga hari setelah pemerintah menolak laporan FBI tentang ledakan pada bulan September di perahu presiden yang dan tidak menemukan bukti bom yang menyebabkan ledakan.

Ketegangan tinggi  terjadi di negara kepulauan di Samudera Hindia itu yang dikenal meiliki banyak resort di pantai. Pejabat tingkat tinggi banyak yang ditangkap atau dipecat, dan para penentang presiden sedang mempersiapkan demonstrasi sebelum keadaan darurat diumumkan.

Bom yang dijinakkan oleh militer pada hari Senin (2/11) ditemukan di sebuah kendaraan yang diparkir di dekat kediaman resmi presiden. Hal itu dikatakan merupakan pengembangan  alat peledak yang dikendalikan pada jarak jauh.

Pada tanggal 28 September, sebuah ledakan terjadi di  speedboat menyebabkan presiden terluka, juga istrinya, ajudan dan pengawalnya.

Pejabat awalnya percaya insiden itu disebabkan oleh kegagalan mekanik, tetapi kemudian meluncurkan penyelidikan dengan dugaan pembunuhan. Wakil presiden  yang berada di urutan pertama untuk suksesi presiden, telah ditangkap bersama delapan orang lainnya.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home