Malala Yousafzai Mendapat Warganegara Kehormatan Kanada
OTTAWA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kanada hari ini (17/10) mengumumkan akan memberikan warganegara kehormatan kepada Malala Yousafzai, aktivis perempuan remaja asal Pakistan.
Malala akan menjadi orang keenam yang mendapat kehormatan kewarganegaraan Kanada. Sebelum Malala adalah pejuang anti-apartheid Nelson Mandela, pemenang Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi, pemimpin spiritual Tibet Dalai Lama, tokoh bisnis Inggris Aga Khan dan Raoul Wallenberg diplomat Swedia.
Malala yang masih berusia 16 tahun, tahun lalu ditembak oleh Taliban di Lembah Swat Pakistan karena tulisannya dalam mendukung hak-hak perempuan untuk memperoleh pendidikan di negaranya. Malala juga sebagai nominator Nobel Perdamaian tahun ini dan selama ini menjadi calon termuda penerima Nobel Perdamaian.
Pekan lalu, dia menerima penghargaan bergengsi Sakharov dari parlemen Uni Eropa lalu juga diundang ke Gedung Putih oleh Presiden AS Barack Obama.
Taliban Pakistan mengatakan, bahwa Malala tidak melakukan "apa-apa" dan tidak layak mendapatkan penghargaan HAM bergengsi dari Uni Eropa. Taliban kembali berjanji untuk mencoba membunuhnya lagi. (thehindu.com)
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...