Malaysia Gunakan DNA Anak Kim Jong-Nam di Luar Negeri
KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Malaysia yang menggunakan sampel DNA dari anak Kim Jong-Nam akan mengonfirmasi identitas saudara tiri pemimpin Korea Utara yang tewas tersebut, ungkap wakil perdana menteri pada Kamis (16/3).
Kim Jong-Nam (45), yang tinggal di pengasingan di wilayah Tiongkok, Makau, dibunuh dengan racun syaraf VX yang mematikan dalam aksi pembunuhan yang dilakukan pada 13 Februari di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Seoul menuding Pyongyang atas kematiannya, tetapi Korea Utara menolak klaim tersebut dan tidak pernah mengonfirmasi identitas korban, yang membawa parpor dengan nama Kim Chol ketika korban diserang.
Malaysia secara resmi mengonfirmasi identitasnya pada Jumat, kemudian mengungkapkan bahwa pihak berwenang menggunakan sidik jari dan sampel DNA dari salah satu anaknya untuk melakukan hal tersebut.
Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi pada Kamis mengungkapkan bahwa sampel tersebut “diambil dari anaknya… yang tinggal di luar negeri.”
Ahmad Zahid mengatakan kepada wartawan bahwa beberapa pejabat Malaysia melakukan kunjungan luar negeri ke lokasi rahasia untuk mengumpulkan sampel DNA.
“DNA diambil dan dibawa ke Malaysia dan proses pencocokan dilakukan, dan kami mengonfirmasi bahwa jasad tersebut adalah Kim Jong-Nam.”
Dua perempuan -satu warga Vietnam dan satu dari Indonesia- ditangkap dan didakwa melakukan pembunuhan. Rekaman CCTV bandara menunjukkan bahwa mereka mendekati korban dan tampaknya mengusap wajahnya dengan sehelai kain.
Penyidik juga memburu tujuh tersangka Korea Utara, yang empat di antaranya meninggalkan Malaysia pada hari pembunuhan. Interpol mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional untuk menangkap keempat pria itu. (AFP)
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...