Malaysia Larang Alkitab untuk Tamu Hotel
KUANTAN, MALAYSIA, SATUHARAPAN.COM - Otoritas Negara Bagian Pahang, Malaysia telah melarang hotel di negara bagian Pahang Malaysia menyediakan Alkitab atau bacaan keagamaan selain Islam di kamar hotel, kata kantor berita Malaysia.
Menurut wakil presiden Majlis Agama Islam dan Adat Resam Melayu Pahang (MAIP), Datuk Seri Wan Abdul Wahid Wan Hassan, surat larangan tentang masalah tersebut telah dikirim ke 147 hotel di seluruh negara bagian Pahang sejak 6 Maret 2014 dan pengelola hotel yang menentang dapat dikenakan tindakan hukum.
"Surat larangan itu dikeluarkan di bawah Kontrol dan Pembatasan Penyebaran Agama Non - Islam 1989, sesuai Pasal 11 (4) Konstitusi Federal," kata Datuk Seri Wan Abdul Wahid Wan Hassan, dikutip dari bernama.com edisi Rabu (23/4).
"Dengan ini, manajemen hotel atau non - Muslim dilarang menempatkan Alkitab atau materi atau dokumen yang berkaitan dengan agama non - Islam di ruang baca untuk umum, terutama di kamar hotel. Jika materi-materi tersebut ditempatkan di sana, harus segera dikeluarkan," kata dia.
Pernyataan ini disampaikannya kepada wartawan setelah menghadiri pertemuan persiapan teknis untuk Karnival Muamalat Dan Cinta Rasul yang akan diselenggarakan di Kuantan dari tanggal 1-4 Mei 2014.
Dia mengatakan tindakan menempatkan bacaan keagamaan non - Muslim di kamar hotel bisa dianggap sebagai tindakan menyebarkan keyakinan agama lain kepada umat yang sudah beragama Islam.
Jika terbukti bersalah, menurut dia dapat dibawa ke pengadilan dan menghadapi denda sampai RM5000 atau penjara tidak lebih dari dua tahun, atau keduanya. (bernama.com)
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...