Malaysia Sita 94,8 Juta Pil Captagon
KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM-Bea Cukai Malaysia menyita 94,8 juta pil Captagon, yang mengandung amfetamin senilai US$ 1,26 miliar (5,2 Ringgit Malaysia). Pengungkapan penyelundupan narkotika itu dilakukan oleh Polisi Malaysia dan Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika Arab Saudi, menurut laporan media media setempat pada hari Selasa (22/3).
Penggerebekan narkoba itu merupakan hasil kerja sama antara Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia, Kepolisian Kerajaan Malaysia, dan Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, menurut Direktur Jenderal Departemen Kepabeanan Kerajaan Malaysia, Datuk Seri Abdul Latif Abdul Kadir.
Dia juga mengatakan obat-obatan, dengan berat 16 ton, ditemukan tersembunyi di dalam bentuk kastor dalam tiga kontainer yang tiba di pelabuhan Malaysia dari Timur Tengah, menurut surat kabar Malaysia The Sun Daily.
Direktur jenderal itu menambahkan bahwa penyelidikan awal menemukan bahwa peti kemas itu dimaksudkan untuk dikirim ke negara Asia Timur.
“Diketahui, begitu barang sampai di negara ini, akan dikirim ke negara ketiga sebelum dikirim kembali ke negara asalnya. Ini modus operandi yang dipakai sindikat (narkoba) internasional,” kata Abdul Kadir seperti dikutip surat kabar itu.
Editor : Sabar Subekti
Cara Mengatasi Biduran dengan Tepat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin menjelaskan penyebab biduran, salah sa...