Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 17:13 WIB | Jumat, 03 Januari 2014

Manajer PT Adhi Karya Mengakui Aliran Dana Rp. 2,2 Miliar untuk Anas Urbaningrum

Manajer PT Adhi Karya Mengakui Aliran Dana Rp. 2,2 Miliar untuk Anas Urbaningrum
Manajer Pemasaran PT. Adhi Karya M. Arief Taufiqurrahman bersama delapan saksi lain mendengarkan pertanyaan hakim dalam sidang kasus Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar. (Foto-foto: Elvis Sendouw)
Manajer PT Adhi Karya Mengakui Aliran Dana Rp. 2,2 Miliar untuk Anas Urbaningrum
M. Arief Taufiqurrahman saat melihat bukti-bukti yang ditunjukan Jaksa Penuntut Umum didepan Majelis Hakim.
Manajer PT Adhi Karya Mengakui Aliran Dana Rp. 2,2 Miliar untuk Anas Urbaningrum
Deddy Kusdinar terdakwa kasus Hambalang saat berbincang dengan kuasa hukumnya.
Manajer PT Adhi Karya Mengakui Aliran Dana Rp. 2,2 Miliar untuk Anas Urbaningrum
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sembilan saksi dari kasus Habalang.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Manajer Pemasaran PT. Adhi Karya M. Arief Taufiqurrahman menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (3/1).

M. Arief Taufiqurrahman mengakui adanya aliran dana sebesar Rp. 2,2 miliar untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Dalam persidangan itu Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sembilan saksi.

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home