Mangkir, Anak Atut Dijadwal Ulang KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Putra sulung Ratu Atut Chosiyah, Andika Harzumy mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seharusnya, dia datang untuk diperiksa pada Senin (15/9). Namun, pemeriksaan hari ini pun harus ditunda.
“Rencananya di-reschedulle Senin (22/9),” kata Andika Harzumy di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Rabu (17/9).
Dia menyatakan belum tahu untuk saksi Ratu Atut Chosiyah atau adik Atut, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
“Belum tahu untuk saksi siapa. Kita lihat nanti,” kata dia.
Andika juga menyatakan siap untuk diperiksa KPK kapan saja.
Andika kini duduk sebagai anggota DPR dari Partai Golkar. Pada periode 2009-2014, Andika menempati DPD dari Provinsi Banten. Di Banten, Andika dikenal sebagai Ketua Taruna Siaga Bencana.
KPK menetapkan Atut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten. KPK menduga Atut memaksa agar mendapat komisi dari pengadaan alat kesehatan itu.
Atut ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus di KPK. Selain mengkorupsi dana dan menerima gratifikasi dalam pengadaan alat kesehatan, dia diduga menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait dengan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...