Mangkir dari Pemanggilan, Polisi Buru Dito Mahendra
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Tim penyidik Dittipidum Bareskrim Polri mengatakan bahwa pengusaha Dito Mahendra mangkir dari panggilan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait kepemilikan sanjata api illegal, pada hari Jumat (28/4/23).
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan, saat ini pihaknya sedang memburu Dito Mahendra.
"Ini sedang kita cari keberadaannya," katanya, hari Sabtu (29/4/23).
Diketahui, seharusnya Dito Mahendra menjalani pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan senjata api ilegal.
Tetapi, Dito tidak hadir dalam panggilan penyidik itu. "Tak hadir," tegasnya.
Editor : Sabar Subekti
Jakbar Tanam Ribuan Tanaman Hias di Srengseng
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat menanam sebanyak 4.700...