Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 11:27 WIB | Minggu, 30 April 2023

Mangkir dari Pemanggilan, Polisi Buru Dito Mahendra

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Tim penyidik Dittipidum Bareskrim Polri mengatakan bahwa pengusaha Dito Mahendra mangkir dari panggilan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait kepemilikan sanjata api illegal, pada hari Jumat (28/4/23).

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan, saat ini pihaknya sedang memburu Dito Mahendra.

"Ini sedang kita cari keberadaannya," katanya, hari Sabtu (29/4/23).

Diketahui, seharusnya Dito Mahendra menjalani pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan senjata api ilegal.

Tetapi, Dito tidak hadir dalam panggilan penyidik itu. "Tak hadir," tegasnya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home