Mantan Anggota DPR Abdul Malik Haramain Diperiksa
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Abdul Malik Haramain memenuhi pemanggilan pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (2/1).
Abdul Malik Haramain diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Infomrmasi dan Administrasi Direktorat Jenderal Kependudukan, Sugiharto terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik.
Abdul Malik tidak memberikan komentar dan langsung menuju ruang lobby gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Selain Abdul Malik, hari ini dijadwal pemeriksaan KPK diagendakan sejumlah nama-nama mantan anggota DPR di antaranya, Djamal Aziz, Mirwan Amir, dan Jazuli Juwaini terkait dengan kasus yang sama.
Sampai dengan berita ini diturunkan, mantan anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...