Tersangka Ng Fenny Bungkam Usai Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Ng Fenny bungkam seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (1/2).
Tersangka Ng Fenny yang juga sekretaris dari pengusaha tersangka Basuki Hariman itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota hakim Mahkamah Kontitusi (MK) Patrialis Akbar dalam kasus dugaan suap atau menerima hadiah terkait dengan penanganan uji materi Undang Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Ng Fenny diperiksa selama kurang lebih delapan jam untuk dimintai keterangan setelah ditahan oleh KPK pada hari Jumat (27/1) bersama tiga orang tersangka lain di antaranya, Kamaludin, Basuki Hariman dan Patrialis Akbar.
KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Kamis (26/1) lalu dengan mengamankan barang bukti berupa uang sebesar 20.000 dolar Amerika Serikat dan 200.000 dolar Singapura.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Ratusan Tentara Korea Utara Tewas dan Terluka dalam Pertempu...
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Ratusan tentara Korea Utara yang bertempur bersama pasukan Rusia mela...