Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 18:29 WIB | Rabu, 01 Februari 2017

Tersangka Ng Fenny Bungkam Usai Diperiksa KPK

Tersangka Ng Fenny Bungkam Usai Diperiksa KPK
Tersangka Ng Fenny mengenakan rompi tahanan bungkam seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (1/2). Tersangka Ng Fenny yang juga sekretaris dari pengusaha tersangka Basuki Hariman itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota hakim Mahkamah Kontitusi (MK) Patrialis Akbar dalam kasus dugaan suap atau menerima hadiah terkait dengan penanganan uji materi Undang Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Tersangka Ng Fenny Bungkam Usai Diperiksa KPK
Tersangka Ng Fenny mengenakan rompi tahanan keluar dari gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam sebagai saksi untuk tersangka Patrialis Akbar dalam kasus dugaan suap penanganan uji materi di MK.
Tersangka Ng Fenny Bungkam Usai Diperiksa KPK
Tersangka Ng Fenny berada di mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK sebagai saksi untuk tersangka Patrialis Akbar dalam kasus dugaan suap penanganan uji materi di MK.
Tersangka Ng Fenny Bungkam Usai Diperiksa KPK
Tersangka Ng Fenny mengenakan rompi tahanan keluar dari gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam sebagai saksi untuk tersangka Patrialis Akbar dalam kasus dugaan suap penanganan uji materi di MK.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Ng Fenny bungkam seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (1/2).

Tersangka Ng Fenny yang juga sekretaris dari pengusaha tersangka Basuki Hariman itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota hakim Mahkamah Kontitusi (MK) Patrialis Akbar dalam kasus dugaan suap atau menerima hadiah terkait dengan penanganan uji materi Undang Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Ng Fenny diperiksa selama kurang lebih delapan jam untuk dimintai keterangan setelah ditahan oleh KPK pada hari Jumat (27/1) bersama tiga orang tersangka lain di antaranya, Kamaludin, Basuki Hariman dan Patrialis Akbar.

KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Kamis (26/1) lalu dengan mengamankan barang bukti berupa uang sebesar 20.000 dolar Amerika Serikat dan 200.000 dolar Singapura.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home