Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 17:48 WIB | Selasa, 11 Oktober 2016

Mantan Anggota DPR Chairuman Harahap Diperiksa KPK

Mantan Anggota DPR Chairuman Harahap Diperiksa KPK
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Chairuman Harahap tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/10) untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan. Chairuman diperiksa untuk tersangka mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Irman terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik berbasis nasional. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Mantan Anggota DPR Chairuman Harahap Diperiksa KPK
Mantan anggota DPR periode tahun 2009-2014, Chairuman Harahap memberi keterangan kepada awak media saat tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Mantan Anggota DPR Chairuman Harahap Diperiksa KPK
Mantan anggota DPR dari fraksi Partai Golongan Karya Chairuman Harahap tiba di gedung KPK setelah surat pemanggilan pertama Chairuman tidak bisa datang karena tidak menerima surat pemanggilan.
Mantan Anggota DPR Chairuman Harahap Diperiksa KPK
Mantan anggota DPR, Chairuman Harahap tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Irman dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Chairuman Harahap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (11/10).

“Saya datang untuk memenuhi pemanggilan menjalankan pemeriksaan terkait kasus pengadaan KTP. Pada pemanggilan pertama saya tidak menerima surat pemanggilan,” kata Chairuman yang datang sekitar pukul 14.30 WIB.

Anggota DPR periode tahun 2009-2014, Chairuman diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman. Kasus proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 dengan total nilai proyek Rp 6 triliun diduga telah terjadi tindak pidana korupsi.

Irman ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan pengembangan penyidikan terhadap tersangka Sugiharto yang merupakan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home