Mantan Anggota DPR Chairuman Harahap Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Chairuman Harahap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (11/10).
“Saya datang untuk memenuhi pemanggilan menjalankan pemeriksaan terkait kasus pengadaan KTP. Pada pemanggilan pertama saya tidak menerima surat pemanggilan,” kata Chairuman yang datang sekitar pukul 14.30 WIB.
Anggota DPR periode tahun 2009-2014, Chairuman diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman. Kasus proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 dengan total nilai proyek Rp 6 triliun diduga telah terjadi tindak pidana korupsi.
Irman ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan pengembangan penyidikan terhadap tersangka Sugiharto yang merupakan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...