Istri Irman Gusman, Liestyana Rizal Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Istri tersangka Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (11/10).
“Saya dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi terkait kronologis kejadian,” kata Liestyana Rizal Gusman usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Liestyana diperiksa sebagai saksi terhadap dua tersangka dalam kasus pengadaan kuota gula impor yaitu Xaveriandy Sutanto dan Memi atas dugaan memberi suap kepada tersangka Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) nonaktif Irman Gusman.
Pemeriksaan Liestyana Rizal Gusman sebelumnya dijadwalkan pada minggu lalu, namun karena berhalangan tidak dapat memenuhi pemanggilan. Liestyana didampingi kuasa hukum baru dapat memenuhi pemanggilan kedua untuk menjalankan pemeriksaan.
Liestyana Rizal Gusman diperiksa kurang lebih enam jam untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK terkait kronologis operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada bulan September lalu di kediamannya di Jakarta.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Israel Terbitkan Daftar 95 Tahanan Palestina Yang Memenuhi S...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Kehakiman Israel menerbitkan daftar 95 tahanan Palestina, seb...