Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 17:52 WIB | Selasa, 11 Oktober 2016

Istri Irman Gusman, Liestyana Rizal Diperiksa KPK

Istri Irman Gusman, Liestyana Rizal Diperiksa KPK
Istri tersangka Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/10) setelah menjalani pemeriksaan. Liestyana Rizal Gusman diperiksa selama kurang lebih enam jam sebagai saksi untuk tersangka Xaveriandy Sutanto dan Memi terkait kasus dugaan suap pengadaan kuota gula impor. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Istri Irman Gusman, Liestyana Rizal Diperiksa KPK
Liestyana Rizal Gusman (kanan) memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK sebagai saksi untuk tersangka Xaveriandy Sutanto dan Memi didampingi oleh kuasa hukumnya.
Istri Irman Gusman, Liestyana Rizal Diperiksa KPK
Para awak media meminta keterangan dari istri Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan kuota gula impor.
Istri Irman Gusman, Liestyana Rizal Diperiksa KPK
Liestyana Rizal Gusman keluar dari ruang lobby gedung KPK usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam sebagai saksi kepada dua tersangka Xaveriandy Sutanto dan Memi dalam kasus dugaan suap pengadaan kuota gula impor.
Istri Irman Gusman, Liestyana Rizal Diperiksa KPK
Liestyana Rizal Gusman memberi keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan gula impor untuk tersangka Xaveriandy Sutanto dan Memi.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Istri tersangka Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (11/10).

“Saya dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi terkait kronologis kejadian,” kata Liestyana Rizal Gusman usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

Liestyana diperiksa sebagai saksi terhadap dua tersangka dalam kasus pengadaan kuota gula impor yaitu Xaveriandy Sutanto dan Memi atas dugaan memberi suap kepada tersangka Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) nonaktif Irman Gusman.

Pemeriksaan Liestyana Rizal Gusman sebelumnya dijadwalkan pada minggu lalu, namun karena berhalangan tidak dapat memenuhi pemanggilan. Liestyana didampingi kuasa hukum baru dapat memenuhi pemanggilan kedua untuk menjalankan pemeriksaan.

Liestyana Rizal Gusman diperiksa kurang lebih enam jam untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK terkait kronologis operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada bulan September lalu di kediamannya di Jakarta.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home