Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, diperiksa pertama kali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (12/10).
“Saya datang untuk diperiksa dan untuk dimintai keterangan,” kata Gamawan Fauzi saat tiba di gedung KPK.
Gamawan Fauzi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Irman terkait dengan kasus pengadaan penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Menteri Dalam Negeri periode tahun 2009 – 2014 itu diperiksa atas “nyanyian” dari terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin. Nama Gamawan disebut-sebut oleh Nazarudian setelah menjalani pemeriksaan kembali terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 dengan nilai total Rp 6 triliun.
Gamawan Fauzi diperiksa untuk pertama kalinya setelah KPK menetapkan dua tersangka di antaranya, Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan Dirjen Dukcapil, Irman.
Editor : Sabar Subekti
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...