Mantan Anggota DPR Djamal Aziz Diperiksa KPK soal E-KTP
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Djamal Aziz menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (2/2).
“Diperiksa sebagai saksi saja. Dimintai keterangan terkait dengan E-KTP,” kata Djamal Aziz yang keluar sekitar pukul 16.03 WIB.
Djamal memenuhi pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Direktorat Jenderal Kependudukan, Sugiharto terakit dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik.
Mantan anggota Komisi X dari fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan dugaan korupsi proyek E-KTP. Sebelumnya mantan anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain juga diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus yang sama.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Obituari: Mantan Rektor UKDW, Pdt. Em. Judowibowo Poerwowida...
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mantan Rektor Universtias Kristen Duta Wacana, Yogyakarta, Dr. Judowibow...