Mantan Anggota DPR, Jafar Hafsah Kembali Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mohammad Jafar Hafsah kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan proyek pengadaan dan penerapan paket Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik (e-KTP), hari Rabu (21/12).
“Masih seperti biasa ditanya soal seputar yang sama. Untuk lebih lengkapnya silakan tanyakan kepada penyidik,” kata Jafar Hafsah usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam.
Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di Komisi III DPR itu diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan proyek pengadaan dan penerapan paket Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik dengan tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Sugiharto.
Tidak banyak komentar yang disampaikan terkait dengan proses pemeriksaannya hari ini, dia langsung menuju ke kendaraan mobilnya yang sudah terparkir di depan gedung KPK.
Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik sampai dengan hari ini masih terus dilakukan pengembangan dengan terus memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka di antaranya Sugiharto dan juga mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...