Mantan Atlet Balap Sepeda BMX Ikut Ditangkap dalam Kasus Narkoba di Pangandaran
BANDUNG, SATUHARAPAN.COM-Seorang mantan atlet balap sepeda BMK berinisial NS (27 tahun), asal Pangandaran, Jawa Barat, diduga terlibat kasus penyelundupan satu ton lebih sabu yang diungkap Direktorat Narkoba Polda Jabar, tapi belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, mengatakan bahwa NS belum ada keterlibatan dari jaringan narkotika ini. "NS waktu itu diamankan, tetapi dia masih dalam penyelidikkan, keterangan yang diperoleh belum ada keterkaitan dari jaringan ini," kata Kabidhumas Polda Jabar, hari Kamis, (24/3).
Kabidhumas Polda Jabar mengatakan, keberadaan NS di lokasi pengungkapan saat itu, yakni tengah menemani kekasihnya berinisial MH (20) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. "Yang bersangkutan pacar dari salah seorang tersangka, orang Afganistan," kata Kabidhumas Polda Jabar.
Tentang apakah tersangka warga negara asing ini merupakan imigran gelap, Kabidhumas Polda Jabar belum dapat menyimpulkan hal tersebut. "Tidak bisa disimpulkan. Bukan warga negara Indonesia dan ditangkap ketika sedang di Indonesia."
NS (27 tahun), seorang mantan atlet balap sepeda BMK asal Pangandaran, Jawa Barat, sempat diamankan Direktorat Narkoba Polda Jabar bersama empat orang lainnya di Pantai Madasari, Pangandaran, Jawa Barat, Rabu, (16/3).
Direktorat Narkoba Polda Jabar berhasil mengungkap penyelundupan sabu seberat 1,196 ton di Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Dari pengungkapan ini Polisi menangkap lima orang tersangka, salah satunya seorang warga negara Afghanistan. Mereka berinisial SA, HM, HH, AH dan WNA Afghanistan berinisial MB.
Sabu seberat lebih dari 1 ton ini pun dibawa melalui jalur laut, dengan cara membawanya dari perahu ke perahu.
Polisi juga mengamankan barang bukti, termasuk perahu nelayan, tiga mobil untuk mengangkut, ponsel, ATM, air soft gun serta rekaman CCTV.
Penghargaan dan Sanksi dari Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, "Saya minta untuk betul-betul diberantas dari hulu sampai dengan hilir."
Sigit menegaskan, kepada rekan-rekannya (polisi) yang terlibat dalam kasus ini untuk pecat dan dipidanakan. Dia tidak menginginkan ada anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkoba.
"Saya peringatkan kepada rekan-rekan Kapolda dan Kapolres, kalau ada anggota yang terlibat, pecat dan pidanakan, beri hukuman maksimal karena itu komitmen kita. Kita tidak mau bahwa ada bagian dari institusi Polri ikut bermain-main dengan ini," tegasnya.
Narkoba mengancam masa depan generasi muda. Dengan ini, Sigit menyatakan berkomitmen memberikan penghargaan terhadap anggota yang memiliki prestasi dalam mengungkap peredaran narkoba. "Saya juga akan komit memberikan reward, sehingga kinerja anggota akan terus menjadi lebih baik, agar generasi muda kita betul-betul bisa terjaga dari ancaman narkoba," katanya.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...