Mantan Direktur Konservasi WWF Pimpin Badan Restorasi Gambut
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah resmi membentuk Badan Restorasi Gambut, hari Kamis (14/1). Mantan Direktur Konservasi World Wildlife Fund (WWF), Nazir Foead, pun ditunjuk mengepalai badan yang dibentuk lewat Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 itu.
“Saya ingin menyampaikan telah terbentuknya Badan Restorasi Gambut melalui Perpres yang sudah saya tandatangani Januari lalu. Saya memandang Nazir Foead memiliki kompetensi, pengalaman dalam melakukan restorasi hutan dan gambut, terutama kemampuan untuk mengkoordinasikan dengan kementerian lembaga dan jejaring lembaga internasional,” kata Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari Kamis (14/1).
Presiden menugaskan Badan Restorasi Gambut segera membuat rencana aksi dan melaksanakannya. Upaya ini adalah untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia serius untuk mengatasi kerusakan gambut.
“Terjadinya kebakaran hutan di beberapa daerah di Indonesia menjadi pelajaran bagi kita, meski 18 tahun kasus ini selalu berulang. Ini harus jadi pelajaran berharga,” ucapnya.
Hingga 2020
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, yang turut mendampingi Presiden dalam konferensi pers ini mengatatakan bahwa BRG adalah badan nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Badan Restorasi Gambut, menurut Siti, menjalankan fungsi-fungsi pelaksanaan koordinasi dan penguatan kebijakan pelaksanaan restorasi gambut, perencanaan pengendalian dan kerja sama penyelenggaraan restorasi gambut, pemetaan dan penetapan zonasi lindung dan fungsi budi daya, pelaksanaan konstruksi infrastruktur pembatasan gambut dan segala perlengkapannya, penataan ulang pengelolaan area gambut yang terbakar.
“Pelaksanaan sosialisasi dan edukasi, dalam rangka restorasi gambut, pelaksanaan supervisi dan pemeliharaan infrastruktur di lahan konversi dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Presiden,” ucap Siti.
Struktur organisasi Badan Restorasi Gambut sendiri terdiri atas kepala, sekretariat badan, dan empat deputi. Dalam melaksanakan tugas, Badan Restorasi Gambut didukung tim pengarah teknis dan kelompok ahli. Pengarah teknis adalah gubernur yang terlibat, serta deputi dan direktorat jenderal yang relevansi tugasnya masuk di sini.
Sedangkan kelompok ahli berasal dari perguruan tinggi, lembaga penelitian, profesional, dan masyarakat. “Badan Restorasi Gambut masa tugasnya sampai 31 Desember 2020,” ujar Presiden.
Staf Khusus Presiden, Johan Budi, menambahkan, latar belakang yang mendasari pembentukan Badan Restorasi Gambut adalah dampak dari kebakaran lahan dan hutan, sehingga dirasa perlu membentuk badan restorasi agar bisa dipulihkan, mengingat luas yang akan dipulihkan sekitar 2 juta hektare. “Diharapkan dengan adanya badan ini, bisa pulih. Diprediksikan akan kembali seperti semula sekitar 5 tahun,” ucap Johan.
Turut hadir dalam konferensi pers ini, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Nazir Foead.
Editor : Sotyati
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...