Mantan Gubernur BI Penuhi Panggilan KPK Terkait Bank Century
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Mantan Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis ini (29/8). Ia diperiksa sebagai saksi sehubungan perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai Bank gagal berdampak sistemik.
Darmin Nasution menerangkan kepada wartawan bahwa dirinya ditanyai penyidik berkaitan peran dia dalam brainstroming rapat dan dua kelompok yang waktu itu menghadiri rapat bersama Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), yang kemudian metetapkan Bank Century sebagai Bank gagal berdampak sistemik. Darmin diagendakan KPK dipemeriksa pukul 10:00 WIB, dia keluar dari gedung KPK didampingi tim pengacaranya sekitar pukul 16:00 WIB.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Rusia Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Pengacara Alexei Naval...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Rusia pada hari Jumat (17/1) menjatuhkan hukuman penjara beberapa tahun kepa...