Mantan Hakim Pasti Serefina Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka mantan Hakim Pengadilan Tinggi Negeri Jawa Barat Pasti Serefina Sinaga jalani pemeriksaan pertama setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (20/8).
Pasti Serefina Sinaga ditahan atas kasus dugaan suap dalam penanganan perkara dana bantuan sosial (Bansos) di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat. Pasti yang tiba sekitar pukul 10.02 WIB di gedung KPK langsung masuk ke ruang penyidik untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus suap yang juga melibatkan tersangka mantan Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung Ramlan Comel.
Usai menjalani pemeriksaan Pasti yang keluar sekitar pukul 13.16 WIB enggan berkomentar saat ditanya oleh sejumlah awak media. Pasti langsung masuk ke mobil tahanan dan langsung dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...