Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 14:10 WIB | Rabu, 20 Agustus 2014

Mantan Hakim Pasti Serefina Diperiksa KPK

Mantan Hakim Pasti Serefina Diperiksa KPK
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Jawa Barat Pasti Serefina Sinaga usai menjalani pemeriksaan pertama setelah menjalani proses penahana atas kasus dugaan suap dalam penanganan perkara dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Kota Badung, Jawa Barat. Pasti yang mengenakan rompi orange langsung masuk ke mobil tahanan dan enggan untuk berkomentar saat awak media bertanya di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (20/8) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Mantan Hakim Pasti Serefina Diperiksa KPK
Pasti Serefina Sinaga saat ditanyai oleh sejumlah awak media usai menjalani pemeriksaan memilih untuk langsung masuk ke mobil tahanan dan hanya memberi lambaian tangan karena enggan memberi komentar.
Mantan Hakim Pasti Serefina Diperiksa KPK
Tersangka Pasti Serefina Sinaga terlihat menghindar dari para awak media saat keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan suap dalam penanganan perkara dana Bansos di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Mantan Hakim Pasti Serefina Diperiksa KPK
Tersangka mantan Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat saat turun dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan pertama setelah menjalani penahanan yang dilakukan oleh KPK terkait dengan kasus dugaan suap dalam penanganan perkara dana Bansos Pemerintah Kota Bandung.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka mantan Hakim Pengadilan Tinggi Negeri Jawa Barat Pasti Serefina Sinaga jalani pemeriksaan pertama setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (20/8).

Pasti Serefina Sinaga ditahan atas kasus dugaan suap dalam penanganan perkara dana bantuan sosial (Bansos) di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat. Pasti yang tiba sekitar pukul 10.02 WIB di gedung KPK langsung masuk ke ruang penyidik untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus suap yang juga melibatkan tersangka mantan Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung Ramlan Comel.

Usai menjalani pemeriksaan Pasti yang keluar sekitar pukul 13.16 WIB enggan berkomentar saat ditanya oleh sejumlah awak media. Pasti langsung masuk ke mobil tahanan dan langsung dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home