Mantan Jaksa PBB Serukan Surat Perintah Internasional Penangkapan Putin
Presiden Rusia Valdimir Putin yang memerintahkan invasi militer ke Ukraina disebut sebagai penjahat perang.
JENEWA, SATUHARAPAN.COM-Mantan kepala jaksa pengadilan kejahatan perang PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) untuk bekas Yugoslavia dan Rwanda menyerukan agar surat perintah penangkapan internasional dikeluarkan untuk Presiden Rusia, Vladimir Putin.
"Putin adalah penjahat perang," kata Carla Del Ponte kepada surat kabar Swiss Le Temps dalam sebuah wawancara yang diterbitkan Sabtu (2/4).
Dalam wawancara yang diberikan kepada media Swiss untuk menandai peluncuran buku terbarunya, pengacara Swiss yang mengawasi penyelidikan PBB di Rwanda dan bekas Yugoslavia mengatakan ada kejahatan perang yang jelas dilakukan (Rusia) di Ukraina.
Dia mengatakan dia sangat terkejut dengan penggunaan kuburan massal dalam perang Rusia di Ukraina, yang mengingatkan perang terburuk di bekas Yugoslavia.
"Saya berharap tidak pernah melihat kuburan massal lagi," katanya kepada surat kabar Blick. “Orang-orang mati ini memiliki orang-orang terkasih yang bahkan tidak tahu apa yang terjadi dengan mereka. Itu tidak bisa diterima.”
Kejahatan perang lainnya yang dia identifikasi di Ukraina termasuk serangan terhadap warga sipil, penghancuran bangunan sipil dan bahkan penghancuran seluruh desa.
Dia mengatakan penyelidikan di Ukraina akan lebih mudah daripada di Yugoslavia karena negara itu sendiri telah meminta penyelidikan internasional. Kepala jaksa ICC saat ini, Karim Khan, mengunjungi Ukraina bulan lalu.
Jika ICC menemukan bukti kejahatan perang, katanya, “Anda harus naik ke rantai komando sampai Anda mencapai mereka yang mengambil keputusan.”
Dia mengatakan akan mungkin untuk membawa bahkan Putin mempertanggung jawabkan ke pengadilan.
“Kamu tidak boleh melepaskannya, lanjutkan penyelidikan. Ketika penyelidikan terhadap Slobodan Milosevic dimulai, dia masih menjadi presiden Serbia. Siapa yang mengira bahwa suatu hari dia akan diadili? Tidak ada," katanya kepada Blick.
Del Ponte menambahkan bahwa penyelidikan harus dilakukan terhadap kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan oleh kedua belah pihak, menunjuk juga pada laporan tentang dugaan penyiksaan terhadap beberapa tahanan perang Rusia oleh pasukan Ukraina. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...