Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 14:40 WIB | Kamis, 30 Januari 2014

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar Menjadi Saksi Sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar Menjadi Saksi Sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar yang juga tersangka kasus sengketa Lebak menjadi saksi untuk tiga terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas. (Foto-foto: Elvis Sendouw)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar Menjadi Saksi Sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas
Akil Mochtar saat memasuki ruang sidang tipikor untuk menjadi saksi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar Menjadi Saksi Sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas
Akil Mochtar saat mendengarkan pertanyaan hakim tipikor.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar Menjadi Saksi Sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas
Tiga terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas.saat menjalani persidangan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, hadir Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Kamis (30/1). Ia menjadi saksi bagi tiga terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi (MK). Tiga terdakwa itu yakni Chairun Nisa , Hambit Bintih, dan Cornelis Nalau Antun.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home