FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
14:40 WIB | Kamis, 30 Januari 2014
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar Menjadi Saksi Sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, hadir Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Kamis (30/1). Ia menjadi saksi bagi tiga terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi (MK). Tiga terdakwa itu yakni Chairun Nisa , Hambit Bintih, dan Cornelis Nalau Antun.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU

Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Wanokaka, NTT
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sejumlah dae...