FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
14:40 WIB | Kamis, 30 Januari 2014
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar Menjadi Saksi Sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, hadir Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Kamis (30/1). Ia menjadi saksi bagi tiga terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi (MK). Tiga terdakwa itu yakni Chairun Nisa , Hambit Bintih, dan Cornelis Nalau Antun.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...