Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva memenuhi pemanggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (2/11).
“Saya memenuhi pemanggilan, belum tahu apa saja yang diperiksa, nanti saja ya,” kata Hamdam Zoelva yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.46 WIB.
Berdasarkan agenda yang dikeluarkan oleh KPK, Hamdan Zoelva diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara tahun 2011-2012.
Hamdan dimintai keterangan untuk tersangka Bupati Samsu Umar Abdul Saimun dalam penanganan perkara sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang melibatkan tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Sampai dengan berita ini diturunkan, Ketua MK periode tahun 2013-2015 Hamdam Zoelva masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Mencegah Kebotakan di Usia 30an
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Rambut rontok, terutama di usia muda, bisa menjadi hal yang membuat frust...