Mantan Ketua MK Mahfud MD Datangi KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/10) siang. Mahfud yang mengenakan batik berwarna cokelat itu hadir tanpa ditemani kerabat atau pejabat MK.
Mahfud mendatangi bagian Pengaduan Masyarakat KPK, memastikan pengaduan dari masyarakat bahwa dia menerima suap seperti berita yang telah beredar. Ia disebut menerima suap Rp 3 miliar untuk sengketa Pilkada Mandailing Natal, Sumatera Utara tahun 2010.
"Ternyata sampai hari ini tidak ada pengaduan. Jadi berita itu bohong dan orang yang mengadukan itu bohong," tukas Mahfud. Mahfud melanjutkan bahwa dia mendengar ada yang mengatakan bahwa dia juga pernah menerima suap sejumlah Rp 4 miliar dari sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Saat itu MK mengabulkan gugatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar-Bambang Purwanto terkait hasil rekapitulasi suara KPUD Kalimantan Tengah yang memenangkan pasangan Sugianto Sabran-Eko Suwarno.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...