Mantan Pansel KPK Sampaikan Keluhan Masyarakat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan anggota Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (12/1) dalam rangka membahas keluhan masyarakat tentang penanganan kasus korupsi.
“Kami datang untuk menyampaikan beberapa keluhan dari masyarakat terkait pemberantasan korupsi yang tidak hanya melakukan penindakan OTT yang jumlahnya sangat banyak. Kami menginginkan tidak hanya OTT saja, tetapi juga mengejar pihak terkait seperti contoh kasus Bupati Klaten, jangan hanya bupatinya saja, tetapi pihak yang terlibat juga harus cepat penangannya,” kata salah satu mantan anggota Pansel KPK, Yenti Ganarsih saat memberikan keterangan seusai bertemu dengan pimpinan KPK.
Yenti mengungkapkan, saat ini sepertinya kurang cepat penanganannya. Masih banyak utang penanganan kasus dan juga tersangka yang tersisa pada masa sebelumnya yang jumlahnya mencapai 300 lebih belum terselesaikan. Memang permasalahan sumber daya manusia (SDM) di KPK masih menjadi kendala. “Jika negara ini fokus dalam pemberantasan korupsi harus komprehensif, baik itu anggaran, dan juga penambahan SDM,” ujarnya.
Selain membahas masih banyaknya tunggakan kasus yang dipertanyakan dari masyarakat terkait kinerja KPK, mantan anggota Pansel di antaranya, Diani Sadiawati dan Natalia Subagyo juga membahas tentang Rancangan Undang Undang (RUU) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang korupsi masuk ke dalam KUHP bersama dengan pimpinan.
KIPMI: Vaksin Program Nasional Tidak Mengandung Babi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pembina Komunitas Ilmuwan dan Profesional Muslim Indonesia (KIPMI) dr. Ra...