Mantan Pejabat Thailand Jadi Otak Jaringan Penyelundup Manusia
THAILAND, SATUHARAPAN.COM - Mantan pejabat lokal di Thailand Selatan bernama Patchuban Angchotipan ditangkap pihak berwajib dengan tuduhan menjadi otak jaringan penyelundupan manusia.
Penangkapan Patchuban merupakan rangkaian tindakan pemberantasan penyelundupan manusia oleh pemerintah Thailand beberapa waktu terakhir. Penangkapan terjadi di tengah meningkatnya jumlah perahu pengungsi Rohingya asal Myanmar yang menuju ke perairan Indonesia dan Malaysia.
Kepolisian Thailand menyatakan, Patchuban merupakan bekas pejabat di Propinsi Satun, dan bertindak sebagai pemimpin jaringan penyelundupan manusia. "Di Propinsi Satun dia merupakan pejabat penting," jelas Kepala Kepolisian Thailand Jenderal Somyot Poompanmuang, seperti dilansir radioaustralia.net.au, Selasa (19/5).
"Dia komandannya. Dan dia memiliki banyak anak buah," tambahnya.
Patchuban, yang biasa dipanggil Kor Tong, dituduh memasukkan pekerja ilegal ke Thailand, melakukan penahanan dan penculikan. Dia membantah semua tuduhan tersebut.
Thailand mengambil tindakan tegas setelah ditemukannya kuburan massal berisi 33 jenazah yang diduga pekerja Myanmar dan Bangladesh di dekat perbatasan dengan Thailand dan Malaysia. Polisi setempat mengatakan sekitar 30 orang telah ditangkap sejak saat itu.
Sementara itu para menteri luar negeri Thailand, Malaysia dan Indonesia akan bertemu di Kuala Lumpur hari Rabu (20/5) besok guna membicarakan krisis pengungsi Rohingya.
Myanmar mengatakan krisis ini didorong oleh adanya negara tetangga yang mencari tenaga kerja murah. "Daripada menyalahkan Myanmar, sebaiknya isu ini diselesaikan bersama," kata Menteri Informasi Myanmar, Ye Htut.
Pemerintah Myanmar menolak kehadiran sekitar 1,3 juta jiwa orang Rohingya di wilayah Myanmar dan memperlakukan mereka sebagai pendatang ilegal dari Bangladesh.
Namun partai Aung San Suu Kyi yang merupakan oposisi di Myanmar membuat pernyataan terbaru yang menyebutkan bahwa minoritas Muslim di negara itu "juga memiliki hak azasi".
"Jika mereka tidak bisa diterima sebagai warga negara (Myanmar), kita tidak bisa membuang mereka ke sungai begitu saja. Tidak bisa membuang mereka ke laut," kata Nyan Win, juru bicara Partai Liga Nasional untuk Demokrasi.
"Mereka juga manusia. Saya melihat mereka sebagai manusia yang memiliki hak-hak azasi," tambahnya.
Tokoh Hak Asasi Manusia Myanmar Aung San Suu Kyi sebelumnya dikecam karena diam saja dalam isu Rohingya. Membela warga Rohingya diduga akan mengurangi suara pemilih Budha dalam pemilu tahun ini.
Editor : Eben Ezer Siadari
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...