Mantan PM Pakistan Ditangkap Ketika Hadiri Sidang Pengadilan
ISLAMABAD, SATUHARAPAN.COM-Pejabat dari partai mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, mengatakan dia telah ditangkap saat dia muncul di pengadilan di ibu kota Pakistan, Islamabad, untuk menghadapi dakwaan dalam berbagai kasus korupsi.
Fawad Chaudhry, seorang pejabat senior partai Tehreek-e-Insaf Pakistan mengatakan, Khan yang berusia 72 tahun ditangkap pada hari Selasa (9/5) di tempat pengadilan oleh agen dari badan anti korupsi negara itu, Biro Akuntabilitas Nasional.
Khan digulingkan dalam mosi tidak percaya pada April tahun lalu. Dia mengklaim pemecatannya ilegal dan konspirasi Barat dan telah berkampanye melawan pemerintah penggantinya, Perdana Menteri Shahbaz Sharif, menuntut pemilihan dini.
Chaudhry mengatakan Khan diseret keluar dari pengadilan dan masuk ke kendaraan polisi. Dia mengatakan mantan perdana menteri itu sekarang berada dalam tahanan pasukan keamanan. Dia mengecam penangkapan itu sebagai "penculikan."
GEO TV independen Pakistan menyiarkan gambar Khan ditarik oleh pasukan keamanan menuju kendaraan lapis baja, yang membawanya pergi.
Pihak Khan segera mengadu ke Pengadilan Tinggi Islamabad, yang meminta laporan polisi yang menjelaskan dakwaan penangkapan Khan.
Pejabat dari badan anti korupsi mengatakan bahwa Biro Akuntabilitas Nasional Pakistan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Khan pekan lalu dalam kasus korupsi terpisah, di mana dia belum memperoleh jaminan, sesuatu yang akan melindunginya dari penangkapan berdasarkan undang-undang negara.
Para pejabat, yang berbicara tanpa menyebut nama, mengatakan Khan akan dibawa ke hadapan pengadilan anti-korupsi pada Selasa malam. Namun belum ada pernyataan resmi lain dari pemerintah tentang penangkapan Khan.
Khan telah tiba di Islamabad pada hari sebelumnya dari kota terdekat Lahore, tempat dia tinggal, untuk menghadapi dakwaan di hadapan Pengadilan Tinggi Islamabad dalam berbagai kasus korupsi terhadapnya. Dia telah mengklaim bahwa serangkaian kasus terhadapnya, termasuk tuduhan terorisme, adalah rencana pemerintah Sharif untuk mendiskreditkan mantan bintang kriket yang menjadi politisi. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...