Mantan Presiden Argentina Hadiri Sidang Tipikor
BUENOS AIRES, SATUHARAPAN.COM - Mantan presiden Argentina, Cristina Fernandez tidak seperti biasanya tampil di depan umum pada Senin (2/12), dalam upayanya kembali ke kekuasaan sebagai wakil presiden.
Ia hadir di pengadilan untuk memberikan pembelaan terhadap tuduhan korupsi pada masa jabatannya sebagai presiden.
Mantan pemimpin, yang akan menjabat wakil presiden dalam delapan hari mendatang, didakwa memimpin upaya penipuan terhadap pemerintah.
Caranya, yaitu dengan memberi proyek-proyek pekerjaan umum secara ilegal di provinsi selatan Santa Cruz dalam masa kepresidenannya antara 2007-2015.
Fernandez dengan marah mengecam tuduhan itu sebagai penganiayaan politik dan menyalahkan pemerintahan Presiden Mauricio Macri yang akan habis masa jabatannya.
Mantan presiden itu kadang-kadang berteriak dalam sidang pada Senin, yang berlangsung empat jam.
"Sejarah telah membebaskan saya,” katanya kepada tiga hakim. "Sejarah akan mengutukmu."
Dia mengatakan kepada hakim, ia tidak akan menjawab pertanyaan karena “Anda lah yang harus menjawab pertanyaan.''
Fernandez akan menjadi wakil presiden di bawah Presiden terpilih Alberto Fernandez, yang akan menjabat 10 Desember setelah mengalahkan Macri pada pemilu 27 Oktober.
Fernandez dituduh memimpin persatuan kejahatan ilegal yang secara tidak pantas memberi 51 kontrak pekerjaan umum kepada pengusaha konstruksi yang dipimpin pengusaha Lazaro Baez. (VOA)
KPK Tetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Tersangka Kasus...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perju...