DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan
15:03 WIB | Rabu, 22 Maret 2017
Mantan Presiden Korsel Diinterogasi 14 Jam

Pendukung presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Park Geun-Hye membentangkan bendera Korea Selatan dan Amerika Serikat saat mereka berjalan menuju Mahkamah Konstitusi dalam unjuk rasa yang menuntut pembatalan pemakzulan di Seoul, 18 Maret 2017. (Foto: AFP)
SEOUL, SATUHARAPAN.COM - Presiden terguling Korea Selatan Park Geun-Hye diinterogasi selama 14 jam pada Selasa (21/3) sebelum para jaksa akhirnya menyelesaikan pertanyaan mereka, menurut lansiran kantor berita Yonhap.
Park menyangkal semua tuduhan selama interogasi, menurut laporan Yonhap mengutip narasumber, menambahkan bahwa jaksa menolak mengonfirmasi hal ini.
Presiden perempuan pertama negara tersebut, yang pemberhentiannya dikonfirmasi Mahkamah Konstitusi pada bulan ini, diperkirakan meninggalkan kejaksaan setelah meninjau pernyatan yang dia berikan kepada para penyidik, kata Yonhap. (AFP)
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU

Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Wanokaka, NTT
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sejumlah dae...