Mantan Presiden Turki Tutup Usia
ANKARA, SATUHARAPAN.COM – Mantan presiden Turki Kenan Evren, yang dihukum tahun lalu karena memegang peranan penting dalam kudeta berdarah negara itu pada 1980, meninggal pada Sabtu (9/5) di ibu kota Ankara, menurut lansiran kantor berita pemerintah Anatolia. Dia berusia 97 tahun.
Evren sudah menjalani perawatan di rumah sakit militer GATA sejak 2012, tapi kondisinya berubah kritis pada Sabtu ketika dia dipindahkan dari unit perawatan intensif (ICU) dan dipasangi alat bantu pernapasan.
Kuasa hukum dan keluarganya dipanggil ke rumah sakit, ungkap Anatolia.
Mantan presiden itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Juni tahun lalu bersama dengan mantan komandan angkatan udara Tahsin Sahinkaya (90) atas keterlibatan mereka dalam kudeta yang terjadi 35 tahun silam.
Keduanya merupakan satu-satunya anggota junta yang masih hidup pada saat persidangan.
Sebagai kepala angkatan bersenjata, Evren merebut kekuasaan dalam serangan menjelang fajar pada 12 September 1980 dan berkuasa selama sembilan tahun berikutnya. (AFP)
Editor : Eben Ezer Siadari
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...