Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 09:55 WIB | Selasa, 31 Januari 2017

Mantan Rabi Agung Israel Israel Bersalah Terima Suap

Mantan rabi agung Israel Yona Metzger. (Foto: timesofisrael.com)

YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM - Mantan rabi agung Israel Yona Metzger pada hari Senin (30/1) dinyatakan bersalah menerima suap dalam berbagai kesempatan serta penipuan dan menghalangi proses peradilan, menurut putusan pengadilan.

Pengadilan Distrik Yerusalem menyatakan Metzger bersalah melalui plea bargain (kesepakatan antara terdakwa dan jaksa) dan mantan rabi agung Yahudi Ashkenazi tersebut diusulkan akan divonis penjara tiga setengah tahun dan didenda 1,3 juta dolar Amerika (setara Rp 22,7 miliar). 

Pengadilan, yang telah menerima plea bargain antara Metzger dan jaksa, tidak terikat oleh usulan vonis tersebut. Pembahasan vonis akan dimulai pada 8 Februari mendatang. 

Mantan rabi agung tersebut awalnya dijerat dengan serangkaian dakwaan pidana berat termasuk menerima suap, penipuan, pencucian uang dan mengganggu saksi. 

Metzger mengundurkan diri sebagai rabi agung pada Juli 2013 setelah 10 tahun menjabat. 

Menurut media lokal Time of Israel, polisi mengatakan Metzger bersama saudara perempuannya menyimpan sekitar 200.000 dolar AS di Haifa, dan penggeledahan di rumahnya ditemukan uang tunai sekitar 40.000 shekel setara 11.300 dolar AS yang disembunyikan di dalam buku-buku. Pada saat itu, Metzger berdalih uang di Haifa berasal dari warisan, tetapi penyelidikan menemukan klaim ini tidak benar.

Menurut surat dakwaan, berbagai organisasi nirlaba terhubung dengan Metzger selama masa jabatannya menerima sumbangan jutaan shekel, diduga beberapa diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

Selain menyelewengkan sumbangan untuk amal, ia juga dituduh menerima suap atas pendapatnya mengenai hal-hal yang ia hadiri sebagai kepala rabbi.

Israel memiliki dua rabi agung, satu untuk aliran Ashkenazi dan satu untuk aliran Sephardi, yang memiliki berbagai tanggung jawab termasuk menjalankan pengadilan agama Yahudi dan meregulasi industri pengawasan makanan. (AFP)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home