Mantan Wakil Kepala BIN Dukung Revisi UU Terorisme
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Asad Said Ali, mendukung revisi Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Saya mendukung revisi UU terorisme, sebetulnya UU yang dulu tidak ada deradikalisasi,” kata Asad di Bentara Budaya Jakarta Jakarta Pusat, hari Jumat (12/2).
Selain itu, kata Asad, revisi UU terorisme perlu diperluas, misalnya, terkait tindakan pencegahan. Diharapkan aparat penegak hukum bisa sesegera mungkin mengamankan orang yang patut diduga terlibat pelatihan teroris, di dalam maupun di luar negeri. Sebab, kata dia, tidak ada pasal yang menjerat latihan untuk teroris.
“Kalau latihan keluar negeri seperti bergabung dengan ISIS itu juga tidak termasuk dalam pasa-pasal. Orang yang merencanakan teror itu tidak diapa-apain. Sekarang ini dalam konsepnya dan perencanaan kalau sudah ada-bukti langsung d set,” kata dia.
Sebelumnya Kepala BIN Sutiyoso meminta kewenangan untuk menangkap dan menahan terduga teroris.
“Biar polisi saja dulu yang menangkap yang penting ada koordinasi polisi dan BIN,” kata dia.
“Bagaimana mengefektifkan koordinasi, di lapanganan itu susah kan tapi dengan UU baru bisa menjawab itu semua,” dia menambahkan.
Editor : Eben E. Siadari
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...