Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 21:04 WIB | Jumat, 12 Februari 2016

Mantan Wakil Kepala BIN Dukung Revisi UU Terorisme

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Asad Said Ali, mendukung  revisi Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Saya mendukung  revisi UU terorisme, sebetulnya UU yang dulu tidak ada deradikalisasi,” kata Asad di Bentara Budaya Jakarta Jakarta Pusat, hari Jumat (12/2).

Selain itu, kata Asad, revisi UU terorisme perlu  diperluas, misalnya,  terkait tindakan pencegahan. Diharapkan aparat penegak hukum bisa sesegera mungkin  mengamankan orang  yang patut diduga terlibat pelatihan teroris, di dalam maupun di luar negeri.  Sebab, kata dia, tidak ada pasal yang menjerat latihan untuk teroris.

“Kalau latihan keluar negeri seperti bergabung dengan ISIS itu juga tidak termasuk dalam pasa-pasal. Orang yang merencanakan teror itu tidak diapa-apain. Sekarang ini dalam konsepnya dan perencanaan kalau sudah ada-bukti langsung d set,” kata dia.

Sebelumnya Kepala BIN Sutiyoso meminta kewenangan untuk menangkap dan menahan terduga teroris.

“Biar polisi saja dulu yang menangkap yang penting ada koordinasi polisi dan BIN,” kata dia.

“Bagaimana  mengefektifkan koordinasi,  di lapanganan itu susah kan tapi dengan UU baru bisa menjawab itu semua,” dia menambahkan.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home