Manula Tiongkok Bunuh Diri Sebelum Dilarang Gunakan Peti
BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Enam orang manusia lanjut usia (manula) di Tiongkok dilaporkan bunuh diri untuk memastikan mereka meninggal sebelum larangan peti mati diberlakukan mulai bulan depan.
Tiongkok memiliki tradisi dari ribuan tahun untuk pemujaan leluhur, yang biasanya mengharuskan keluarga mengubur anggota keluarga dan membuat makam sebagai penghormatan.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir pemerintah lokal di seluruh negeri itu membongkar makam sebagai bagian kampanye nasional atas kremasi sebagai upaya menghemat lahan.
Pejabat pemerintah Anqing, kota di timur Provinsi Anhui, menginstruksikan seluruh warga lokal yang meninggal setelah Minggu (1/6) harus dikremasi, seperti dilaporkan Beijing News.
“Akibatnya, enam manula di wilayah tersebut melakukan aksi bunuh diri, tujuannya agar terhindar dari regulasi baru yang mengatur soal pemakaman,” demikian diberitakan surat kabar itu mengutip anggota keluarga mendiang korban.
Surat kabar itu menulis, pejabat pemerintah mulai memaksa menyita peti-peti mati dari warga lokal pada bulan Mei, dan memberi dampak psikologis besar bagi masyarakat.
Namun, laporan itu juga menyiratkan keraguan, karena alasan bunuh diri enam manula itu dinilai "rumit" terlepas dari apa yang diklaim pihak keluarga.
Wu Zhengde, wanita berusia 91 tahun, dilaporkan gantung diri pada 5 Mei setelah mengetahui adanya aturan baru itu. Wanita lain, Zheng Shifang (83), melakukan bunuh diri setelah pejabat pemerintah menggergaji peti matinya menjadi dua bagian.
Selanjutnya, seorang wanita berusia 68 tahun juga bunuh diri dengan melompat ke dalam sumur, sementara beberapa manula lain bunuh diri dengan cara minum racun.
Propaganda pemerintah lokal mengatakan pada media bahwa sejumlah kasus bunuh diri itu tidak terkait dengan larangan penguburan, dan warga diklaim menyerahkan peti mati mereka secara sukarela.
"Tiongkok besar, kematian dan penyakit di antara manula adalah normal," ucap seorang pejabat setempat.
Pengacara Zheng Daoli mengatakan penyitaan peti-peti mati adalah ilegal, karena itu adalah barang pribadi milik warga.
Pada wilayah lain di Tiongkok, para pejabat lokal meluncurkan kampanye secara masif untuk meratakan kuburan demi membangun lahan bagi pertanian dan pembangunan.
Pejabat di Provinsi Henan menghancurkan 400.000 kuburan pada 2012. Insiden itu memicu kemarahan masyarakat di seluruh negeri.
Penduduk lokal di Anqing, yang menghabiskan satu dasawarsa menyiapkan peti matinya, baru diinformasikan mengenai larangan penggunaan peti mati pada bulan April silam, dua bulan sebelum aturan baru itu diimplementasikan.
"Saya memiliki kehidupan yang sulit, dan saat saya meninggal saya ingin tidur di suatu tempat yang terlindungi dari hujan--di dalam peti jenazah," ucap Shi, seorang warga Anqing. (AFP)
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...