Maraknya LGBT, Komisi VIII: Tanda Akhir Zaman
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad Fauzan menilai dengan isu maraknya lesbian, gay, biseksual dan transgendeer (LGBT) di Indonesia merupakan pertanda akhir zaman.
“Kejadian tersebut menunjukkan bahwa perbuatan asusila pasangan sesama jenis dilakukan tanpa malu-malu. Ini tanda-tanda akhir zaman, adalah manakala perbuatan-perbuatan asusila dilakukan dengan terang-terangan tanpa ada malu-malu,” kata Achmad Fauzan dalam Rapat kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise dengan Komisi VIII di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat hari Kamis (1/9).
“Di Indonesia ini banyak kejadian-kejadian seksual dengan anak-anak, ini apakah betul tanda kiamat sudah dekat?”.
Menurut Achmad berbagai kasus kekerasan seksual terus terjadi.
Untuk itu, Achmad menyarankan agar Menteri PPPA Yohana Yambise bisa bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag), terutama Dirjen Bimas Islam dalam pembinaan keluarga menjadi sakinah, mawaddah dan warahmah.
“(LGBT muncul) Karena datangnya kerusakan dari keluarga, Kemenag punya tugas membimbing rumah tangga, ada kesetaraan, kesamaan dengan Kemenag. Saya ingin dalam program ini, walau anggaran kecil tapi ada membina rumah tangga, karena kalau rumah tangga baik, maka baik negara,” kata dia.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII lainya Kuswiyanto menyinggung soal kasus prostitusi anak untuk kaum gay yang baru diungkap oleh Bareskrim Mabes Polri.
“Pemerintah kok imbau-imbau, harusnya action, bukan imbau, karena kejahatan sudah di depan kita,” kata dia.
âªMenurutnya akan lebih realistis jika kata ‘mengakhiri’dalam rancangan kerja tersebut diganti dengan mengurangi.
Menurutnya, Kementerian PPA tak akan mampu untuk mengakhiri berbagai kasus kekerasan terhadap anak.
⪔Lebih realistis, kan aneh kemarin bilang akhiri tapi ternyata tidak, jadi hal luar biasa apalagi dengan anggaran yang cenderung turun,” kata dia.
âªAchmad juga mengkritik Yohana yang menurutnya tak mencantumkan penanganan terhadap korban dalam rencana kerjanya.
⪔Penyelesaian ke korban belum ada, korban yang banyak itu mau diapakan. Kalau pelaku selesai, pidana, itu selesai, itu ranah polisi,” kata dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap AR (41), dalam operasi tangkap tangan sindikat penyalur anak di bawah umur kepada kaum LGBT. ”Ya benar, hasil giat cyber crime patroli di media sosial," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli, Rabu (31/9).
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...