Loading...
HAM
Penulis: Endang Saputra 14:42 WIB | Kamis, 01 September 2016

Rentan Alami Perundungan, Kaukus Pancasila Akan Awasi Zulfa

Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq. (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kaukus Pancasila DPR RI mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengembalikan hak naik kelas Zulfa Nur Rahman yang merupakan penghayat aliran Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Kaukus Pancasila mengapresiasi dari Wali Kota dan Gubenur Jateng Ganjar Pranowo dan teman-teman yang berjuang untuk para penghayat dan yang memegang agama-agama ini,” kata Anggota Kaukus Pancasila Maman Imanulhaq di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Kamis (1/9).

Menurut Maman, pihak kepala sekolah masih belum ikhlas dengan pengembalian hak Zulfa karena didesak oleh publik sehingga Zulfa rentan mengalami perundunganPolitisi Partai PKB ini menyatakan Kaukus Pancasila akan terus mendorong dan mengawasi Zulfa selama sekolah. Dia berharap Zulfa tidak mengalami perundungan ketika kembali ke sekolah. 

“Kita akan mengurangi kasus-kasus seperti Zulfa ini.”

Kasus ini sebenarnya tidak hanya terjadi pada Zulfa saja tetapi juga Sunda Wiwitan yang ada di Ciamis Jawa Barat. Selaku legislator, Maman berjanji akan terus mengawal dan memperjuangkan kaum Penghayat.

“Bukan hanya Zulfa saja, seperti kasus yang di Ciamis seperti Sunda Wiwitan, tapi ada kasus yang menarik seperti di Rembang, mereka (Penghayat) dihargai atau dihormati oleh gurunya, oleh institusi sekolahnya, bahwa sekolah dan guru-guru tidak boleh melakukan diskriminasi pada orang yang memiliki keyakinan yang berbeda dari kelompok mayoritas,” kata dia.

Wali Kota Semarang, Hendar Prihadi, mengembalikan hak naik kelas Zulfa Nur Rahman berdasar prestasi yang bersangkutan, dan diberi kekhususan perubahan pada mata pelajaran Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebelumnya, Zulfa sempat tidak naik kelas karena nilai pelajaran agama dalam rapornya D atau kurang. Ia menolak praktik salat dalam mata pelajaran agama Islam karena ia merupakan penghayat aliran Kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa.

“Dengan masuknya kembali Zulfa ke sekolah dan bisa duduk di kelas III, membuktikan bahwa kita bisa membangun optimisme lebih besar ke depan dalam merefleksi kejujuran kita berbangsa. Bahwa masih ada realitas kebijakan yang diskriminatif- inkonstitusional yang berdampak menjadikan sekolompok masyarakat menjadi korban, sehingga perlu ada upaya kongkrit pemerintahan di bidang eksekutif, legislatif dan yudikatif untuk menghapus kebijakan diskriminatif dan mengganti/merevisi menjadi lebih baik. Sehingga otomatis akan membuat pemerintahan yang lebih baik dalam pelayanan publik,” kata Nia Sjarifuddin, koordinator Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI), kepada satuharapan.com, menanggapi dipulihkannya hak Zulfa.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home