Maroko Larang Pohon Zaitun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sebuah kota di Maroko melarang pohon zaitun karena serbuk sarinya menimbulkan alergi dan menetapkan tenggat waktu pada akhir tahun ini bagi para warga untuk menyingkirkan pohon itu, menurut media pada Kamis (18/9).
Balai kota di Oujda, sebuah kota berpenduduk setengah juta di Maroko timur laut dekat perbatasan dengan Aljazair, memerintahkan pemusnahan pohon-pohon zaitun itu dari seluruh wilayah, baik di rumah pribadi, jalan atau taman umum.
Serbuk sari selama musim penyerbukan pada musim semi merupakan “salah satu penyebab utama alergi pernapasan musiman,” kata wali kota Omar Hijra, seorang ahli farmasi.
Dia mengatakan kepada situs Media 24 bahwa pohon-pohon zaitun menyumbang sekitar 90 persen dari seluruh pohon yang ditanam di beberapa area.
Jika pohon itu tidak disingkirkan pada 31 Desember, pemerintah kota yang akan melakukannya dan mendenda pemilik rumah, katanya, namun menambahkan bahwa seluruh operasi bisa menghabiskan waktu hingga lima tahun di wilayah publik karena jumlah pohonnya yang banyak.
Secara teori, para pemiliknya harus memindahkan kembali pohon zaitun itu ke luar kota atau menjualnya. (AFP)
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...