Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 12:31 WIB | Senin, 27 April 2015

Marwan Jafar: 39.000 Desa Masih Tertinggal

Marwan Jafar memberi kata sambutan pada dalam Rembug Nasional Dalam Rangka Merumuskan Konstruksi Dan Indikator Pembangunan Di Wilayah Perbatasan Pedalaman Pesisir Pulau-Pulau Kecil Dan Terluar, di Gedung Serbaguna Kementerian PPN, di Jalan Taman Suropati, Jakarta, Senin (27/4). (Foto: Prasasta Widiadi)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Indonesia pada 2015 berada dalam keprihatinan, karena lebih dari 50 persen dikategorikan daerah tertinggal dan membutuhkan dukungan banyak pihak.

“Saat ini masih ada 52 persen daerah tertinggal di Indonesia dengan jumlahnya 39 ribu dari 74 ribu desa yang masih tertinggal di Indonesia, saya masih minta kerja samanya bahkan estimasi karena saya yakin banyak daerah akan memberi progress,” kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar dalam Rembug Nasional Dalam Rangka Merumuskan Konstruksi Dan Indikator Pembangunan Di Wilayah Perbatasan Pedalaman Pesisir Pulau-Pulau Kecil Dan Terluar, di Gedung Serbaguna Kementerian PPN, di Jalan Taman Suropati, Jakarta, Senin (27/4).

Marwan menyebut untuk Indonesia menuju sejahtera  tidak perlu hanya dukungan pemerintah, akan tetapi ada kesadaran untuk melakukan transmigrasi, karena dalam tingkat perekonomian dan Sumber Daya Manusia di Indonesia saat ini banyak terdapat ketidakseimbangan.

“Saya yakin kita semua menginginkan adanya komitmen secara bersama-sama dan kita semua punya kewajiban untuk memajukan itu semua,” kata Marwan.

Marwan memberi contoh bahwa kementerian yang dia pimpin bersama dengan Kementerian PPN (Perencanaan Pembangunanan Nasional) di bawah kendali Andrinof Chaniago sedang mereview  daerah tertinggal di 122 kabupaten tertinggal. Menurut dia, kategori syarat prasyarat atau kabupaten atau daerah tertinggal yang terbesar ada di Provinsi Papua dengan 33 kabupaten tertinggal.

“Di Kalimantan seharusnya bisa banyak daerah produktif, dan hal itu dapat terealisasi dengan  transmigrasi dan dengan bantuan pihak-pihak ketiga, sama seperti provinsi yang terbangun dari transmigrasi yakni Kalimantan Utara,” kata Marwan.

Redefinisi Daerah Tertinggal

Marwan menyebut bahwa saat ini pihaknya ingin melakukan definisi ulang tentang daerah tertinggal, karena ciri-ciri tersebut perlu direvisi indikatornya.

“Sekarang ini Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) sebagai front leader untuk pembangunan nasional dan reformulasi dan rekonstruksi seluruh daerah tertinggal. Saya minta ada koordinasi dengan pak Andrinof (Menteri PPN), dan kementerian yang lain,” Marwan menambahkan.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home