Marwan Jafar: Fraksi PKB Tidak Bersalah Atas Dugaan Suap Calon Hakim Agung
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak merasa bersalah dengan insiden lobi toilet yang terjadi antara anggota Komisi III DPR, Bahruddin Nasori dengan calon hakim agung Sudrajad Dimyati saat fit and proper test. Padahal akibat insiden itu, Sudrajad gagal menjadi hakim agung karena hanya mendapat satu suara dalam voting.
Ketua Fraksi PKB DPR, Marwan Jafar berpandangan jika insiden ini adalah kejadian yang tak disengaja. Sehingga dia menilai, tak perlu merasa bersalah. Marwan juga berpendapat jika tak ada yang perlu diklarifikasi. Karena, keduanya dirasa sama-sama saling tidak mengenal.
"Bukan merasa bersalah atau tidak. Itu kan insiden, tidak ada yang disengaja, itu juga tidak kenal kok, tidak ada yang perlu diklarifikasi lebih jauh," jelas Marwan di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (24/9).
Marwan juga membantah jika pertemuan Bahruddin dan Sudrajad di toilet itu terjadi serah terima amplop. Yang terjadi, kata dia, anggotanya yakni, Bahruddin hanya bertanya kepada Sudradjad soal hakim karier dan nonkarier.
"Ini hakim karier dan nonkarier yang mana, kertas ini tidak sampai ke Pak Sudrajad," kata Marwan.
Siap Pasang Badan
Lebih lanjut Marwan menyatakan dirinya siap pasang badan untuk Bahruddin. "Saya melindungi anggota saya dari judgment (pendapat - red) publik, termasuk oleh kawan-kawan media," tegas Marwan
Lebih lanjut, Anggota Komisi V DPR ini mengatakan, pihaknya akan mengkonfrontir pernyataan wartawan online yang menjadi saksi dalam insiden yang berlangsung di toilet yang terletak di sebelah pintu Sekretariat Komisi VIII DPR itu, Rabu (18/9) lalu.
Marwan mengatakan, masifnya pemberitaan terkait insiden tersebut menjadi dasar dirotasinya Bahruddin dari komisi hukum.
"Tiba-tiba Bahruddin divonis bersalah, kita tarik untuk menghindari fitnah. Padahal, tidak terjadi apa-apa. Kalau masih di komisi bersangkutan, apalagi hakim (yang diduga melakukan suap, Sudrajad Dimyati - red) terpilih, tambah macam-macam isu yang berkembang," kata Marwan.
Terkait insiden tersebut, Fraksi PKB di DPR telah merotasi Bahruddin dari Komisi III dan diganti dengan Abdul Malik Haramain yang sebelumnya duduk di Komisi II DPR.
Akibat insiden ini sendiri, calon hakim agung Sudrajad Dimyati hanya memperoleh satu suara dalam voting pemilihan hakim agung di Komisi III DPR Senin (23/9) malam. Padahal, sejumlah anggota mengakui jika sebelum kejadian di toilet itu, Sudrajad termasuk salah satu calon hakim yang cukup baik.
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...