Marzuki: Banyak Prestasi DPR RI di Kepemimpinan Kami
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua DPR RI Marzuki Alie menyampaikan banyak langkah perbaikan yang dilakukan oleh pimpinan DPR RI di tingkat sekretariat jendral (sekjen). Menurut dia, hal itu telah mendatangkan penghargaan yang belum pernah diraih pada kepemimpinan DPR RI sebelumnya.
"Banyak langkah perbaikan yang dilakukan di tingkat sekjen oleh pimpinan. Banyak penghargaan diraih sekjen sejak kepemimpinan kami, yang periode sebelumnya tidak pernah mendapatkannya. Jumlahnya sekitar 30," kata dia saat ditemui seusai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2014, di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara II, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/9).
Jadi, Marzuki melanjutkan, "walau di luar terlihat kisruh akibat pemberitaan media yang menghantam DPR RI, dari sisi pimpinan kami terus bekerja menjadikan lembaga ini lebih baik. Itu warisan bagi Anggota DPR RI yang akan datang," Marzuki menambahkan.
Dia pun memberi contoh, seperti kerja sama DPR RI dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), dengan memberi pembekalan pada Anggota DPR RI terpilih agar menjadi negarawan dan memahami tugas seorang anggota dewan.
"Ada juga dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rekomendasi yang telah kita kerjakan selama ini akan diteruskan DPR mendatang," kata dia.
Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung Wibowo menambahkan kerja sama dengan KPK baru pertama kali ini terjadi. Pimpinan DPR RI resmi membuka diri dan mempersilakan KPK hadir dalam sidang yang ada di DPR RI.
"Satu-satunya lembaga tinggi negara yang mempersilakan KPK hadir, baik dalam badan anggaran, rapat komisi, lalu dalam pertemuan terakhir dengan pimpinan KPK, kita membahas cara pencegahan korupsi ke depan," ujar dia.
Menurut Pramono, rekomendasi yang sudah disampaikan pada pimpinan DPR RI dari KPK akan menjadi buku saku bagi anggota DPR RI baru. "Karena banyak yang belum tahu wilayah korupsi atau bukan. Semoga buku saku ini membantu DPR RI mencegah tindak korupsi terjadi," dia menjelaskan.
Wakil Ketua DPR RI lainnya, Priyo Budi Santoso menyampaikan Undang-Undang KPK merupakan mahakarya gedung parlemen DPR RI yang mendapat persetujuan pemerintah. "Jadi, penguatan dan sistemnya ini bolehlah kita anggap sebagai kemajuan yang dapat dinilai sebagai legacy yang ditinggalkan DPR RI sekarang," ucap dia.
Ketika ditanya terkait Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Marzuki enggan berkomentar, karena ia tidak ingin membahas hal terkait isu politik.
"Kami, berlima, sudah menjadi satu, jadi tidak berbicara pandangan fraksi dalam konteks politik. Kami bicara mengenai tanggung jawab sebagai pimpinan, apa yang telah kami kerjakan dan apa yang akan ditindaklanjuti pimpinan mendatang," ujar dia.
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...