Massa Datangi KPK Tuntut Kasus Korupsi Jokowi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Puluhan orang yang tergabung dalam Progres 98 mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tuntut penuntasan empat kasus yang melibatkan Joko Widodo (Jokowi) dan Megawati Soekarnoputri. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Progres 98 Faizal Assegaf saat memberikan keterangan di depan gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (30/7).
Keempat kasus yang dimaksudkan di antaranya kasus tiga rekening gratifikasi terhadap Jokowi, kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Solo saat Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo, Kasus pengadaan bus Transjakarta senilai Rp 1,5 triliun, dan kasus rekening Jokowi di luar negeri senilai 8 juta US Dollar. Dari keempat kasus yang melibatkan calon presiden (Capres) terpilih tersebut masih ada satu kasus yang menjadi tuntutan para peserta aksi yaitu mengenai skandal Release and Discharge Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan Megawati Soekarnoputri.
Dalam aksinya massa berencana ingin bermalam di gedung KPK sebagai bagian dari tuntutan. Namun, dalam proses negosiasi dengan aparat dari kepolisian serta perwakilan dari KPK hingga sore ini aksi bermalam belum bisa diperkenankan. Para massa sampai saat ini masih menunggu di depan gedung KPK yang dijaga oleh sejumlah aparat keamanan.
Editor : Bayu Probo
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...