Polisi Amankan 5 Pendemo di Gedung KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Massa aksi demo di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan oleh aparat keamanan dari kepolisian. Lima orang dari massa tersebut diamankan dan dibawa ke Polisi Resort (Polres) Jakarta Selatan, sedangkan yang lainnya dipulangkan.
Puluhan orang yang menamakan dirinya sebagaii Progres 98 sejak sore menggelar aksi menuntut kasus korupsi yang melibatkan Joko Widodo (Jokowi) serta Megawati Soekarnoputri. Dalam aksinya para demonstran merencanakan bermalam di gedung KPK, namun sampai dengan pukul 18.30 WIB aksi tersebut tidak dapat diperbolehkan karena menganggu ketertiban umum.
Kepolisian dari sektor Jakarta Selatan telah menurunkan sejumlah personilnya untuk membubarkan aksi tersebut. Proses negosiasi yang dilakukan oleh Kepala Polisi Resort (Kapolres) Jakarta Selatan terhadap salah satu wakil massa tidak dihiraukan dan akhirnya terpaksa harus dibubarkan.
Editor : Sabar Subekti
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...