Massachusetts Denda Citigroup karena Ungkap Informasi Rahasia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM - Massachusetts pada Kamis mendenda Citigroup sebesar 30 juta dolar Amerika (sekitar Rp 343,2 miliar) setelah merilis informasi sensitif untuk pasar mengenai pemasok Apple kepada beberapa klien besar, salah satunya pengelola investasi global SAC Capital Advisors.
Pada Desember 2012 analis dari Citigroup Global Markets yang berbasis di Taiwan, Kevin Chang, membocorkan kepada beberapa klien mengenai perkiraan produksi yang diturunkan untuk iPhone dan iPad Apple yang dibuat oleh pemasok Hon Hai sehari sebelum penelitian itu dipublikasikan, kata pernyataan tersebut.
Publikasi perkiraan revisi itu menunjukkan permintaan yang lebih rendah untuk produk Apple mendorong penurunan 5,2% dalam harga saham Apple selama periode dua hari.
Massachusetts menuduh bahwa SAC Capital; Citadel dan pengelola investasi lainnya; serta T. Rowe Price menjual saham Apple setelah menerima informasi tersebut dan sebelum dirilis ke publik. Perusahaan keempat, GLG Partners juga menerima informasi rahasia tersebut lebih awal.
Chang mengungkapkan informasi ke tiga unit SAC, perusahaan investasi miliarder Steven Cohen yang menghadapi tuduhan pidana Departemen Keadilan AS atas sejumlah tuduhan insider trading.
Denda tersebut diberlakukan setelah dua penyelesaian sebelumnya antara unit Citi dan Massachusetts untuk pelanggaran aturan sekuritas serupa. (Antara)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...