Masyarakat Rentan COVID-19 Akan Dapat Bantuan Pemerintah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah akan memberikan bantuan sosial bagi masyarakat rentan terhadap wabah COVID-19 dan yang terdampak secara ekonomi akibat kebijakan social distancing, kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam telekonferensi pers dari Kediaman Wapres di Jakarta, Selasa (24/3).
Masyarakat rentan tersebut merupakan warga yang pendapatannya berdasarkan pada upah harian dan di sektor informal, sehingga penghasilannya menurun akibat kebijakan bekerja dari rumah.
"Bagi kelompok masyarakat berpenghasiln harian, juga masyarakat berpenghasilan rendah atau bekerja di sektor informal; Pemerintah sedang melakukan inventarisasi dan cakupan sasaran serta besaran jumlah bantuan yang akan diberikan," kata Wapres Ma'ruf Amin.
Pemerintah saat ini sedang mendata kategori pekerjaan informal serta jumlah pekerja dengan upah harian yang terdampak kebijakan bekerja dari rumah, tambah Wapres Ma'ruf. Proses pendataan tersebut diharapkan selesai dalam waktu singkat, sehingga bantuan dapat diberikan mulai April.
"Yang terdampak, seperti (supir) ojek atau yang lainnya, karena ini sektornya banyak maka sekarang sedang dirumuskan berapa, sektor mana saja yang akan memperoleh bantuan ini, dan berapa jumlah orangnya. Ini sedang dihitung. Diusahakan supaya bulan April sudah bisa dijalankan," ujarnya menjelaskan.
Bantuan sosial untuk masyarakat rentan tersebut akan diberikan dalam tiga bulan pertama, mulai April hingga Juni untuk kemudian dievaluasi. Apabila bantuan sosial tersebut masih diperlukan, Pemerintah akan memperpanjang pemberian bantuan tersebut.
"Kami perkirakan pertama itu tiga bulan, masa pemberian bantuan itu tiga bulanan, kita lihat lagi sesudah tiga bulan. Jadi kami harap April ini semua sudah bisa dijalankan," ucapnya berharap. (Ant)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...