Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 02:50 WIB | Rabu, 25 Maret 2020

Pemerintah Pertimbangkan Larang Mudik Lebaran

Suasana gerbang tol Bakauheni Selatan pada arus mudik 2019 lalu. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat resmi menghapus program mudik gratis pada masa Angkutan Lebaran 2020. Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona di Indonesia yang berlaku selama 91 hari terhitung sejak tanggal 29 Februari – 29 Mei 2020 mendatang. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyatakan tengah mempertimbangkan opsi mengenai pelarangan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

"Kita sudah sepakat bahwa hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Dan dengan pertimbangan ini, kami juga mempertimbangkan serius opsi pelarangan mudik," kata Staf Khusus Menko Maritim dan Investasi Bidang Kelembagaan dan Media Jodi Mahardi dalam rilis pers melalui video di Jakarta, Selasa (24/3).

Jodi menjelaskan Kemenko Maritim dan Investasi telah menggelar dua kali rapat koordinasi mengenai mudik Lebaran yang dihadiri sejumlah kementerian/lembaga termasuk Kemenko Polhukam, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta TNI dan Polri.

Jodi yang juga Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi mengungkapkan pemerintah menyiapkan tiga skenario mudik Lebaran 2020, yakni mudik seperti biasa; meniadakan program mudik gratis; serta melarang mudik.

"Ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada Presiden," imbuh Jodi.

Dalam keterangan terpisah, rapat terakhir pada Senin (23/3) yang dipimpin Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui video conference, telah dibahas berbagai skenario untuk menyikapi potensi penyebaran virus corona ke seluruh Indonesia akibat mudik.

"Kita harus hitung berbagai skenario untuk memastikan keselamatan masyarakat," ujar Luhut.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan mengeluarkan edaran bagi para calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak 2020 agar tidak menyelenggarakan mudik gratis sebagai sarana kampanye politik.

Dari sisi transportasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan mengambil sejumlah langkah taktis diantaranya melarang kendaraan dari wilayah Jabodetabek yang akan menuju wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur.

Sementara dari sisi transportasi udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memastikan akan memberikan layanan prima untuk pengiriman logistik serta mengurangi kuota penumpang hingga 50 persen.

Lebih lanjut, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri akan tetap melaksanakan Operasi Ketupat. Sementara TNI akan menjaga sejumlah objek vital seperti pintu tol dalam mendukung kebijakan tidak mudik lebaran tahun 2020 ini.

Bila nanti diputuskan tidak ada mudik maka komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat harus dilakukan secara intensif.

Dalam rangka itu, Kementerian Agama akan meminta ormas Islam agar ikut serta menyampaikan anjuran tidak mudik kepada masyarakat. Sebab, kebijakan tidak mudik lebaran diyakini bisa membatasi penyebaran virus corona ke seluruh negeri.

"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Mudik membuka peluang penyebaran (virus corona) ke seluruh Indonesia," kata Kepala BNPB Doni Monardo dalam rapat tersebut. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home