Megawati: KPK Habiskan Anggaran Negara Saja
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Republik Indonesia kelima, Megawati Soekarnoputri, mengkritisi keberadaan sejumlah lembaga non-struktural bersifat ad hoc yang ada di Republik Indonesia. Menurut dia, lembaga tersebut seharusnya bisa dibubarkan karena menghabiskan anggaran negara.
Salah satunya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keberadaan KPK semestinya tidak diperlukan, asalkan masyarakat Indonesia tidak ada lagi yang melakukan tindak korupsi. "Saya pernah bertanya kepada Mahkamah Konstitusi tentang komisi-komisi yang ada di Indonesia, kata MK itu sifatnya ad hoc, sementara saja sampai masalah dapat diselesaikan,” kata Megawati dalam Seminar Nasional Kebangsaan dalam Rangka Memperingati Hari Konstitusi dengan tema 'Mengkaji Sistem Ketatanegaraan Indonesia: Apakah Sudah Baik', di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).
Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menyampaikan Pemerintah harus bertanggung jawab dalam mengatur distribusi anggaran agar terbagi dengan adil pada berbagai sektor, tidak fokus pada masalah pemberantasan korupsi semata.
"Kalau sekarang terus putar-putar korupsi terus, saya sampai juga, sampai kapan ya? Ini kan dari berputar-putar. Sampai kapan yang namanya KPK, padahal Komisi Pemberantasan Korupsi, ya jadi punya alasan korupsi terus berlanjut," urai dia.
Dia pun mengaku tidak takut pernyataan yang diungkapkannya terkait KPK ini mendapat tanggapan miring dari masyarakat. Sebab, inti dari masalah korupsi di Indonesia ada pada masyarakat sendiri.
"Kalau dengan seperti ini saya di sosial media di-bullly sebagai sebuah atraksi. Jadi, itu sangat pendek berpikirnya bahwa Bu Mega tidak setuju dengan adanya KPK. Kalau kita berhenti, tidak korupsi ya tentu saja KPK tidak ada lagi dong ya. Itu pemikiran yang sangat logis," tutur Megawati.
Editor : Bayu Probo
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...