Meksiko Ekstradisi Gembong Narkoba “El Chapo” ke AS
MEXICO CITY, SATUHARAPAN.COM - Meksiko, hari Kamis (19/1), mengekstradisi gembong narkoba Joaquin "El Chapo" Guzman ke Amerika Serikat (AS) setelah permohonan banding terakhirnya ditolak - menyerahkan kasus narkoba tersebut kepada otoritas AS.
Guzman adalah pemimpin kartel Sinaloa, yang dituduh menimbulkan banyak aksi kekerasan mematikan di Meksiko dan mengedarkan berton-ton narkoba di AS.
Dia telah menentang ekstradisinya sejak ditangkap kembali hampir tepat setahun lalu di rumahnya di negara bagian Sinaloa.
Pemerintah Meksiko “mengantarkan Guzman Loera kepada otoritas AS” setelah Mahkamah Agung dan pengadilan banding menolak upaya terbarunya untuk menghindari ekstradisi, ungkap Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan.
Pengadilan banding menetapkan bahwa ekstradisinya sejalan dengan perjanjian bilateral dan hak Guzman tidak dilanggar, ungkap pernyataan itu.
Pemerintah tidak menyebutkan ke negara bagian mana Guzman akan dikirim. CNN dan ABC News melaporkan bahwa Guzman sedang menuju ke New Yok.
Mahkamah Agung Meksiko pada Kamis (19/1) menolak upaya banding dari gembong narkoba "El Chapo" terhadap ekstradisinya ke Amerika Serikat (AS), kata seorang sumber pengadilan.
“Hakim memutuskan untuk tidak mendengar (pengajuan banding) perlindungan” dari ekstradisi, kata sang sumber, yang namanya tidak ingin disebut, kepada AFP.
Dia mengatakan Mahkamah Agung melimpahkan banding itu ke sebuah panel hakim “kolegial” terpisah agar mereka yang mengeluarkan putusan.
Salah satu pengacara Guzman, Andres Granados, mengatakan tim pembela akan mempelajari argumen pengadilan dan mungkin akan membawa banding mereka ke pengadilan HAM regional.
Bos kartel narkoba Sinaloa itu ditangkap kembali setahun lalu, enam bulan setelah melarikan diri dari penjara melalui sebuah terowongan sepanjang 1,5 kilometer yang tersambung dengan kamar mandi selnya. (AFP)
Presiden Setuju Pemberian Amnesti Narapidana demi Kemanusiaa...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri ...