Membangun Mekanisme Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat
OSLO, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki komitmen tinggi untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Dalam konteks penyelenggaraan perlindungan anak, pemerintah melalui Kementerian PP dan PA telah mengkoordinasikan berbagai upaya untuk membangun satu sistem perlindungan anak yang holistik dan integratif, yang melibatkan semua pemangku kepentingan terkait anak.
Upaya tersebut telah dimulai dari tahapan penyiapan kerangka regulasi dan berbagi kebijakan operasional lainnya di tingkat kementerian, lembaga, dan daerah.
Upaya lain yang juga terus didorong oleh pemerintah adalah pelibatan unsur masyarakat termasuk keluarga, dalam rangka perlindungan anak, terutama perlindungan anak untuk bebas dari segala bentuk kekerasan.
Isu inilah yang mendasari Pemerintah Indonesia yang diwakili Menteri Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak (PA), untuk menyampaikan berbagai progress yang sudah dilakukan dalam rangka perlindungan anak di pertemuan International Expert Consultation, yang diinisiasi oleh Plan International dan berlangsung di Oslo, Norwegia Kamis (3/9) sampai Jumat (4/9) 2015.
Pertemuan itu dihadiri 28 negara dari Afrika, Eropa, Asia, dan Amerika yang terdiri atas wakil pemerintah, perwakilan Plan, United Nations Children's Fund (UNICEF) atau badan PBB untuk Anak-anak, PBB, dan WHO atau Badan Kesehatan Dunia .
“Perlu dibangun mekanisme yang dapat dikelola sendiri oleh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang peran dan tanggung jawab serta kontribusinya dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak,” kata Menteri PP dan PA, Yohana Yembise dalam sambutannya, Kamis (3/9).
Hal lain yang juga disampaikan Menteri Yohana adalah lahirnya beberapa inisiatif dan program pemerintah, organisasi nonpemerintah, dan mitra lainnya, untuk memperkuat peran masyarakat dalam mempromosikan perlindungan anak.
Mekanisme Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (MPABM) yang dikembangkan oleh Plan International Indonesia adalah salah bentuk inisiatif tersebut. Saat ini telah tercatat ada 280 MPABM yang didukung oleh Plan International Indonesia yang melibatkan sekitar 1 juta anak-anak pada 9 wilayah kerja, yang bekerja sama dengan pemerintah setempat, kabupaten, hingga kecamatan.
Pada tingkat nasional, Kementerian PP dan PA juga tengah menyusun kebijakan teknis, yang akan menjadi panduan bagi provinsi dan kabupaten/kota, dalam mengembangkan peraturan tentang perlindungan anak, yang mengharuskan setiap desa membangun MPAMB. Di sisi lain, inisiatif Kabupaten/Kota Layak Anak juga akan memperkuat advokasi untuk membangun MPAMB di wilayah di perkotaan maupun di pinggiran kota.
“Pertemuan konsultasi global ini akan memberi kita kesempatan untuk berbagi pengalaman, dan menunjukkan bukti efektivitas dan fungsi dari MPAMB di negara-negara yang berbeda. Diskusi antara peserta akan menjadi masukan dari kami untuk LSM Internasional, lembaga PBB, dan pemerintah Indonesia sendiri tentang pentingnya MPAMB, dalam sistem perlindungan anak nasional,” kata Yohana.
Pertemuan konsultasi global yang mengangkat tema “Strengthening Communities to Secure Children’s Right to Freedom from Violence” tersebut juga diharapkan dapat membangun komitmen nasional tentang pentingnya peran masyarakat dalam melindungi anak Indonesia. (www.kemenpppa.go.id)
Editor : Sotyati
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...