Loading...
MEDIA
Penulis: Sabar Subekti 16:52 WIB | Selasa, 17 Maret 2020

Memposting Pesan Provokatif Tentang Wabah, 19 Orang Ditahan di Turki

(Foto ilustrasi: Ist)

ANKARA, SATUHARAPAN.COM-Turki mengidentifikasi 93 orang tersangka yang mengunggah pesan "tidak berdasar dan provokatif" di media sosial tentang wabah virus corona. Di antara mereka, 19 orang, kata Kementerian Dalam Negeri Turki.

Langkah itu dilakukan ketika Turki menutup kafe, tempat hiburan dan tempat olahraga, menunda salat berjamaah di masjid-masjid dan memperpanjang larangan terbang ke 20 negara untuk mencegah penyebaran virus corona. Jumlah kasus COVID-19 yang dikonfirmasi di Turki naik menjadi 47 orang.

Pernyataan kementerian dalam negeri mengatakan ada posting media sosial yang menargetkan para pejabat dan menyebarkan kepanikan dan ketakutan. Posting itu menyebutkan bahwa virus telah menyebar luas di Turki dan bahwa para pejabat telah mengambil langkah-langkah yang tidak memadai.

"Sembilan belas dari tersangka telah ditahan, dan proses penahanan pada yang lain yang telah diidentifikasi terus berlanjut," kata pernyataan yang dikeluarkan hari Senin (16/3) malam.

Rabu pekan lalu, Turki melaporkan kasus virus corona dan Menteri Kesehatan, Fahrettin Koca, mengumumkan 29 kasus baru dikonfirmasi pada Senin (16/3) malam, sehingga totalnya menjadi 47orang. Belum ada kasus pasien meninggal yang dilaporkan.

Kantor gubernur Istanbul mengatakan pada hari Senin bahwa warga negara Turki yang meminta untuk kembali dari sembilan negara Eropa akan dibawa pada Selasa (17/3) tengah malam dengan syarat bahwa mereka dikarantina selama 14 hari. (Reuters/Hurriyet)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home