Loading...
RELIGI
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 14:55 WIB | Sabtu, 07 Desember 2013

Menag: Al Quran Aktual Sepanjang Zaman

Menteri Agama Suryadharma Ali di International Islamic Conference on Media di Jakarta pada Selasa (3/12). (Foto: kemenag.go.id)

BANJARBARU, SATUHARAPAN.COM - Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan kandungan Al Qur`an tetap aktual sepanjang zaman meski era teknologi dewasa ini melahirkan banyak orang pintar, tetapi mereka tetap mempelajari kitab suci itu.

"Jangan ragu untuk mempelajari Al Qur`an. Kandungan Al Qur`an tidak ketinggalan zaman sepanjang zaman," kata Menteri Agama Suryadharma Ali di hadapan pengajian Ulumul Qur`an pimpinan Guru Wildan Saman, Banjarbaru, Kalsel, Sabtu (7/11) siang.

Menteri Agama Suryadharma Ali berada di Kalsel untuk kunjungan kerja selama dua hari. Pada Sabtu pagi, ia melepas ribuan peserta gerak jalan kerukunan, kampanye peningkatan penggunaan produk halal. Juga penyerahan bantuan biaya sertifikasi halal kepada UKM 13 provinsi tahun 2013, dan penyerahan bantuan siswa sebesar Rp 53 miliar.

Didampingi Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Nur Syam dan Gubernur Kalsel, Rudi Arifin, di hadapan ribuan pengajian ibu-ibu di kota tersebut, Menteri Agama Suryadharma Ali mengingatkan agar umat Islam menghindari keraguan dalam mempelajari kandungan Al Qur`an.

Suryadharma Ali bercerita, ketika Nabi Muhammad, Rasulullah melakukan perjalanan Isra Miraj, banyak umatnya tak percaya. Hanya orang yang beriman sajalah saat itu yang mempercayai adanya Isra Miraj. 

Namun dewasa ini orang makin percaya adanya peristiwa Isra Miraj. Umat Islam sekarang pun percaya adanya perjalanan nabi itu. Mereka merasa yakin bahwa peristiwa itu memang ada, kata Menag.

Kenapa mereka bisa mempercayai semua itu?. Menurut dia, karena mereka mempelajari dan memahaminya dengan didukung ilmu pengetahuan. Para ilmuan bisa menjelaskan perjalanan itu karena punya pengetahuan. Ilmuan juga terus menerus menggali kandungan isi Al Qur`an karena isinya tetap aktual sepanjang zaman.

Ia menjelaskan, Allah sebagai pencipta jagad raya tak pernah ngantuk dan tidur. Berbeda dengan ciptaannya seperti manusia baik kaya maupun miskin pasti punya rasa ngantuk. Manusia tidak bisa menghindar dari rasa ngantuk. 

Karena tidak bisa mengindar dari rasa ngantuk, lanjut dia, tentu manusia tak berhak mengklaim dirinya untuk menjadi sombong, merasa kuat, paling pintar dan bisa bebas mengatur seisi dunia.

Manusia pun tak bisa berbuat sebebas kehendak dirinya, mengatasnamakan kebebasan mutlak. Manusia perlu aturan, baik aturan agama maupun pemerintahan untuk kebaikan bersama, kata Menag.

Karena itu jika ada paham atau ajaran bahwa soal agama tidak perlu diatur (negara), menurut Suryadharma Ali sangatlah tidak pantas. Dalam beragama pun ada aturan atau prinsip yang harus dipegang teguh oleh umatnya.

Keluar dari prinsip, seperti bagi umat Islam, hal itu artinya tak mengindahkan ajaran yang dibawa Nabi Muhammad SAW. Termasuk mengubah Al Qur`an, sama saja merusak prinsip agama. 

Beragama, menurut Menag, ada aturannya. Jika kitabnya diplesetkan itu menyalahi prinsip. Apa lagi mengubah-ubah kandungannya. Jelas-jelas sangat tidak dibenarkan. Di negeri ini, seperti Indonesia punya undang-undang dasar, punya bendera yang disebut sang saka Merah Putih. Jika diubah warna bendera dengan lainnya tentu bukan bendera RI. Begitu juga jika kitab suci diubah oleh kelompok tertentu, jelas sangat menyalahi prinsip.

Ia mengatakan, agama Islam kini semakin kuat. Indikatornya, semakin banyak mahasiswa mempelajari Al Qur`an. Bahkan ada keinginan kuat bahwa polisi wanita pun ingin berjilbab. Itu suatu indicator yang menggembirakan. Karena itu Menag yakin semakin jika umat Islam semakin paham akan kandungan Al Qu`ran, termasuk kalangan cendikiawannya, akan mendorong peningkatan berkualitas beragama di negeri ini, yang tentu umat akan semakin sejahtera dan maju.

Tanpa Kerukunan Indonesia Tak Ada

Selain itu Menteri Agama Suryadharma Ali mengingatkan bahwa pada 2014 yang oleh sebagian elite disebut sebagai tahun politik karena ada perhelatan akbar berupa Pemilu – legislatif dan eksekutif – hendaknya masyarakat tidak mudah diadu-domba. Sebaliknya, masyarakat harus mengedepankan kepentingan kerukunan karena tanpa rukun Indonesia tak bakal ada.

“Kerukunan adalah modal bagi bangsa ini untuk mengisi pembangunan, memajukan dan menyejahterakan warga sehingga Indonesia dapat berdiri dan maju ke depan sesuai dengan kebinekaan yang ada,” kata Suryadharma Ali.

Perbedaan yang ada di kalangan warga Indonesia, lanjut Menag, adalah atas ciptaan Tuhan. Karena itu perbedaan karena ras, agama dan etnis hendaknya dapat dipahami dan dihormati antarsesama. “Perbedaan tersebut wajib dihormati agar tercipta kerukunan. Dengan adanya kerukunan, bangsa ini bisa membangun. Betapa pentingnya kerukunan itu, sehingga tanpa kerekunan tak bakal ada Indonesia,” kata Menag.

Dengan kerukunan pula, bangsa Indonesia bisa melanjutkan pembangunan. Karena itu pula, Menag mengajak warga peserta gerak jalan yang jumlahnya ribuan,  dapat tetap menjaga suasana harmonis.

Gerak jalan kerukunan berhadiah umrah dan lainnya itu berlangsung meriah. Ada lima hadiah umrah, dua dari Menag, satu dari Gubernur Kalsel Rudi Arifin, satu dari Muhammad Aditya Arifin (anggota DPR), dan satu lagi dari tokoh umat Buddha Kalsel Sungkono.

Terkait  produk halal, Menag  berharap masyarakat memperhatikan kehalalan produk yang digunakannya,  minuman, makanan, kosmetik, maupun produk lainnya.  Bahkan,  Menag menilai tidak cukup halal, tapi juga harus thayyib.

“Makanan, minuman, dan produk lainnya juga harus baik. Ini bukan berlaku untuk umat Islam, tapi umat dari agama lainnya. Semua pihak wajib meningkatkan kualitas halal dan thayyib karena hal itu turut menentukan kualitas hidup umat,” tegas Menag.

Kepada para pedagang dan produsen, Menag mengajak agar turut memperhatikan kualitas halal dan thayyib. Menag meminta agar kasus makanan mengandung zat berbahaya seperti formalin dan pewarna pakaian terus berulang. Konsumen pun diminta teliti dalam menggunakan barang atau makanan yang hendak dikonsumsi.

Kepada warga Kalsel, Menag meminta dukungan agar pembahasan rancangan undang-undang produk halal bisa segera diselesaikan pembahasannya di DPR RI dan pemerintah. Dengan demikian, ke depan penggunaan produk halal dan thayyib memiliki payung hukum. (kemenag.go.id)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home