Loading...
SAINS
Penulis: Reporter Satuharapan 08:59 WIB | Kamis, 19 Juli 2018

Menag Buka Peluncuran Agenda Riset Keagamaan Nasional

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Dok satuharapan.com/kemenag.go.id)

BOGOR, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membuka Peluncuran Agenda Riset Keagamaan Nasional (Arkan) 2018-2028. Kegiatan ini dirangkai dengan pembukaan Annual Conference on Research Proposal (ACRP) Kemenag, yang digelar Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ditjen Pendis, Kemenag di Kota Bogor Provinsi Jawa Barat, Rabu (18/7)

Dalam sambutannya, Menag mewanti-wanti agar hasil penelitian mempunyai nilai kebermanfaatan yang signifikan, baik untuk Kemenag, maupun masyarakat.

“Arkan diluncurkan kali pertama tahun ini. Kali pertama dalam sejarah kita di Kemenag, ada konferensi tahunan tentang bagaimana sebuah usulan penelitian, dikaji, ditelaah, dan dipilih. Kita harus mengawal, agar penelitian yang dihasilkan, benar-benar mempunyai nilai kebermanfaatan yang signifikan, benar-benar berdampak positif, baik untuk PTKI/N sendiri, Kemenag, maupun masyarakat, baik masyarakat Indonesia, maupun dunia,” kata Menag.

Menag berharap, hal yang diteliti mempunyai keterkaitan dengan makna dan realitas kekinian dalam masyarakat, sehingga ada tindak lanjut. Setiap penelitian harus bisa diambil nilai positif dan nyata. Tema yang diambil adalah sesuatu yang riil dibutuhkan masyarakat dari berbagai komunitas, baik oleh civitas academica, masyarakat umum, para pemuda, ormas, atau yang lainnya.

Penelitian juga harus berkualitas, tidak sebatas pengumpulan data. Menag menegaskan penelitian harus mampu memberikan referensi bagi para pemegang kebijakan dalam membuat regulasi, misalnya tentang moderasi beragama, radikalisme, atau bagaimana generasi millenial melihat PTKI /N, apa harapan mereka terhadap Kemenag.

“Juga tentang bagaimana cara menghasilkan studi atau kurikulum moderasi beragama bagi mahasiswa PTKIN yang mengambil jurusan ilmu umum yang tidak punya basis sekolah agama sebelumnya, dan sebagainya,” Menag menambahkan.

Menag ingin, hasil penelitian mampu memasok usulan kebijakan secara riil yang dibutuhkan, sehingga kebijakan yang disahkan, meningkat kualitasnya.

Sebelumnya, dalam kegiatan yang berlangsung hingga Kamis (19/7) ini, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan, pengusul proposal riset dan publikasi ilmiah pada 2018 ini mencapai 1.967 judul.

Direncanakan, akan ada 881 proposal yang dibiayai dengan total anggaran Rp 45,7 M. Seluruh tahapan proposal dilakukan melalui laman litapdimas.kemenag.go.id. (kemenag.go.id)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home