AS Usul Naikkan Biaya Visa Pelajar
AMERIKA SERIKAT, SATUHARAPAN.COM – Mahasiswa di seluruh dunia akan membayar lebih mahal biaya pengurusan visa untuk belajar di Amerika.
Departemen Keamanan Dalam Negeri AS pada 17 Juli mengusulkan aturan yang akan menaikkan biaya pengurusan visa bagi Program Pertukaran Pelajar dan Pengunjung atau Student and Exchange Visitor Program (SEVP) dan Sistem Informasi Pertukaran Pelajar dan Pengunjung atau Student and Exchange Visitor Information System (SEVIS).
Biaya pengurusan formulir I-901 SEVIS , yaitu untuk visa pertukaran pelajar kategori F, M dan J, akan naik dari $200 menjadi $350 dolar bagi pelamar visa F dan M. Sementara pelamar visa J umumnya akan naik dari $180 menjadi $220. Untuk visa J yang berlaku selama empat bulan, biayanya masih tetap $35 per visa.
Sekolah yang memperpanjang sertifikasi SEVP dan sekolah yang mengubah alamat mereka, juga akan dikenai biaya baru dan kenaikan biaya. Untuk dapat disertifikasi, sekolah harus membayar tambahan $1.300.
Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika mengatakan kenaikan biaya itu dibutuhkan untuk mengatasi kesenjangan anggaran.
“Jika program itu berlanjut, untuk beroperasi dengan tingkat biaya pengurusan visa seperti sekarang ini, SEVP akan mengalami kekurangan anggaran tahunan sebesar$68,9 juta mulai 2019,” menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri dalam pernyataan yang terbit di buletin departemen.
“Usul kenaikan biaya ini akan menghapus risiko tersebut dan membuat SEVP dapat berlanjut guna mencapai prioritasnya, yaitu meningkatkan keamanan nasional dan mencegah penipuan imigrasi,” demikian keterangan departemen itu.
“Sebagai seseorang yang bekerja di pendidikan internasional, akan sangat membantu untuk memahami mengapa peningkatan itu dapat dibenarkan, selain dari soal adanya kekurangan anggaran $68,9 juta mulai 2019. Apa yang menyebabkan kenaikan biaya ini? Mempekerjakan lebih banyak agen?” ujar seorang pengguna visa Michael Dixon pada Inside Higher Ed tentang aturan itu.
Keprihatinan tentang Kebijakan Imigrasi Amerika Meningkat
SEVP “mengelola sekolah, pelajar non-imigran dalam klasifikasi visa F dan M, dan tanggungan mereka,” untuk DHS, tulis situs itu. Departemen Luar Negeri “mengelola program pertukaran pengunjung, pertukaran pengunjung non-imigran dan tanggungan mereka dengan klasifikasi visa J.”
SEVP dan Departemen Luar Negeri menggunakan SEVIS untuk melacak dan memantau sekolah, program pertukaran pengunjung, dan pemegang visa F, M dan non-imigran ketika mereka berkunjung ke Amerika dan mengikuti sistem pendidikan di Amerika.”
SEVIS adalah database dengan informasi tentang pertukaran pelajar internasional yang dikelola oleh Badan Urusan Imigrasi dan Bea Cukai ICE.
Usul aturan ini disampaikan di tengah meningkatnya keprihatinan tentang kebijakan imigrasi Amerika.
Warga masyarakat dapat menyampaikan pandangan tentang usul itu hingga 17 September 2018. Setelah masa menyampaikan pandangan itu habis, aturan ini akan dikaji sebelum diberlakukan atau ditolak. Proses ini dapat memakan waktu beberapa bulan. (voaindonesia.com)
Editor : Sotyati
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...